BONTANG — Tambang galian C ilegal di Kota Bontang saat ini sudah ditutup, Kamis 10 April 2025.
Selain ilegal, tambang ini juga menyebabkan banjir di wilayah RT 1, Jalan Pongtiku, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, pada Minggu 6 April lalu.
Baca Juga: Banjir Kanaan Bontang Diduga Ulah Galian C, DPRD Minta Pihak Berwajib Segera Tutup
Tambang tersebut ditutup oleh Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bersama sejumlah pihak termasuk DPRD Kaltim.
Baca Juga: Sengketa Lahan di Kampung Tasuk Berau, Perusahaan Enak-enak Menambang Tapi Belum Bayar Ganti Rugi
Kepala Dishut Kaltim, Joko Istanto, mengatakan penutupan ini dilakukan sebab lokasi tambang berada di kawasan Hutan Lindung (HL).
Untuk mencegah perambahan terulang, pihaknya memasang papan plang kawasan hutan milik negara.
"Ini sudah kami pasang plangnya. Harapannya tim terpadu tata ruang kota bisa mengawasi," ucap Joko Istanto mengutip klikkaltim.com.
Lebih lanjut, Dishut mencatat di sekitar wilayah ini ada 20 ribu kawasan masuk dalam HL, 3 hektar di antaranya sudah dirambah oleh tambang galian C.
"Ini kerusakan lingkungannya sudah parah. Dari perbukitan hijau sekarang lerengnya sudah dalam," sambungnya.
Kasus dugaan laporan galian C ini sudah ditangani oleh polisi. Kawasan ilegal ini juga dikuatkan dengan pernyataan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto.
Dalam catatannya tidak ada 1 pun aktivitas galign C yang berizin untuk di Kota Bontang. “Sudah jelas ilegal. Tidak lagi boleh ada aktivitas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik penyebab dan rawan banjir di Kota Bontang, Selasa 8 April 2025.
Salah satu titik terparah ada di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. Terpantau di RT 1 Jl. Pongtiku ada tambang galian C yang diduga menjadi penyebab banjir.
Hidayat, warga Kanaan (dok: agu/katakaltim)
"Sebelum ada aktivitas penambangan itu kami gak pernah kena banjir, tapi selama ini 6 tahun yang lalu kalau hujan deras pasti banjir," kata warga RT 1, Hidayat.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario, mengatakan akan segera memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Bontang.
"Kemungkinan akan kami panggil ya pihak-pihak yang terkait, karena di sini hujan sedikit aja banjirnya langsung tinggi," jelas Wakil Rakyat dari dapil Bontang Barat itu.
Bahkan lebih jauh, akibat kondisi daerah yang sangat rawan banjir tersebut, penghuni rumah yang tepat berada di dekat irigasi memilih pindah.
"Karena bisa kita liat pasir yang meluap itu sudah hampir setengah bangunan, dan ini masalah ini," tegasnya.
Rumah terdampak banjir (dok: agu/katakaltim)
Diketahui saluran irigasi di RT 1 tersebut mengalir hingga ke RT 8 JL Belibis Kelurahan Kanaan, yang juga menjadi salah satu penyebab banjir di daerah tersebut.
Ditambah lagi masalah penutup air irigasi dari RT 1 yang menurut warga sudah rusak dan tidak dapat terbuka sejak 5 tahun belakang.
"Pemerintah memang harus lebih ekstra lagi, lebih matang lagi dalam hal pengawasan khususnya pintu-pintu air dan penyebab banjir di Bontang," tambahya.
Ia juga menyarankan, agar irigasi RT 1 satu yang kerap meluap itu, segera ditembuskan ke jalan raya Soekarno-Hatta. “Karena masih kurang sekitar estimasi 100-200 meter lagi itu.”
Dewan Bontang, Muhammad Sahib (dok: agu/katakaltim)
Namun menurut Wakil Rakyat lainnya, Muhammad Sahib, masalah utama yang mendesak ditindaki adalah galian C yang menjadi penyebab utama banjir di kawasan Kanaan.
Karenanya, ia meminta agar pihak berwajib segera menghentikan proses pertambangan tersebut, terlebih jika tidak memiliki izin.
"Kalau tidak ada izinnya, pak polisi tutup itu. Kami tegas sampaikan bahwa galian c perlu ada di Bontang karena kita ingin membangun tapi tidak seperti ini dampaknya, pasirnya kemana-mana," tandasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian Bontang menyatakan tidak ada lagi aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut.
Kapolsek Bontang Barat, Esmoyo (dok: agu/katakaltim)
“Ini udah nggak ada aktivitas ini,” ucap Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo kepada awak media di Kanaan, Selasa 8 April 2025.
Di sela-sela sidak DPRD Bontang, Iptu Hadi menyampaikan pihaknya sudah sering mengimbau para penambang.
Katanya dia selalu melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Sebab di Polsek tidak ada penegakan hukum (Gakkum). Karena Gakkum adanya di Polres.
“Kami sering lakukan harkamtibmas. Kemarin di banjir pertama itu sudah kami imbau jangan dilanjutkan,” ucapnya.
Lebih lanjut Iptu Hadi menyampaikan pihaknya sudah rapat dengan pemerintah.
Dalam rapat itu ada Sekda, Camat, Lurah dan berbagai pihak membahas tambang galian C. Pun demikian, keputusan akhir ada di pihak provinsi.
“Kami rapat terakhir itu, ending (akhir)-nya kemarin dari pemerintah bersurat ke provinsi. Jadi kami menunggu dari provinsi,” tukasnya.
Wakil Rakyat Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, meminta pemerintah segera evaluasi tambang model apapun yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Utamanya di Kota Bontang, Kelurahan Kanaan, yang baru-baru ini banjir cukup parah diduga dampak dari operasi tambang galian C.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (dok: agu/katakaltim)
Politisi Golkar itu bilang sesuai aturan, galian C adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Untuk itu dia mengaku pihaknya segera meminta agar Pemprov menangani masalah ini secara serius.
“Kami akan segera minta Pemprov untuk monitoring dan evaluasi terhadap izin yang sudah terbit,” ucapnya kepada katakaltim, Rabu 9 April 2025.
Lebih jauh Ayub—sapaan akrabnya—mengatakan apabila tambang tersebut terbukti jadi penyebab banjir, ia meminta agar izinnya segera dicabut. Jika ilegal, maka harus ditutup segera.
“Di mana pun, kalau memang terbukti menyebabkan banjir, kita minta segera dicabut izinnya. Kalau ilegal ya ditutup segera,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C sepenuhnya adalah kewenangan Pemprov.
Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. (*)