Dibaca
338
kali
Pengedar Narkoba di Bontang beserta barang buktinya (dok: Humas Polres Bontang)

Pemuda Ini Diciduk Polisi Bontang Bawa 32 Bungkus Sabu-sabu

Penulis : Agu
25 September 2025
Font +
Font -

BONTANG — Unit Reskrim Polsek Bontang Utara ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Seorang pemuda berinisial RS bin AB diciduk polisi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 18.30 WITA di Kelurahan Gunung Elai.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito membeberkan bahwa warga setempat melapor ke polisi.

Baca Juga: Konferensi pers Polda Kaltim terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional. (aset: hlm/katakaltim.com)Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 8 Kg Sabu-sabu

“Polisi kemudian melakukan pengamatan dan penyelidikan,” ucap Iptu Lukito.

Baca Juga: Barang bukti narkoba dan pengedar narkoba ditangkap kepolisian Bontang (dok: Agu/katakaltim)Polisi Bontang Menyamar Jadi Pembeli Narkoba, Akhirnya Pengedar Sabu Ini Berhasil Diringkus

Ketika penggeledahan, polisi menemukan 32 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,78 gram.

Selain itu, diamankan pula 1 unit handphone merek Realme 7 warna biru serta 1 sedotan runcing warna hitam.

Kata Lukito, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

“Pelaku sudah mengakui kepemilikan barang bukti,” tandasnya.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. “Dan penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Bontang," pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >