Pemuda Kutim Darurat Penyalahgunaan Narkotika, BNN Provinsi Bakal Ajukan Vertikalisasi ke Pusat

Penulis : Redaksi
24 April 2024
Font +
Font -

Kutim -- Selain narkotika, penyalahgunaan obat resep tanpa dosis yang tepat dari dokter, belakangan ini ramai ditemukan dalam pergaulan remaja.

Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmat Fadholi mengungkapkan remaja di Kutai Timur (Kutim) darurat penyalahgunaan obat-obatan dan oplosan.

"Remaja Kutim itu kita monitor banyak yang menyalahgunakan oplosan jenis obat-obatan apotik seperti komiks, seperti alkohol 70%, kemudian lem barangkali ya," paparnya kepada wartawan saat berkunjung ke Kutim bersama pihak BNN RI, Rabu (24/4).

Baca Juga: Ilustrasi stop narkoba (aset: katakaltim)Kenali Jenis dan Bahaya Narkoba serta Dampaknya Bagi Kesehatan Tubuh

Ahmat Fadholi menyebut pihaknya tidak dapat menangani persoalan itu lantaran oplosan tidak dikategorikan sebagai Narkotika.


“Kami BNN tidak bisa masuk ke sana karena itu bukan narkotika, tapi secara esensi itu adalah pintu masuk ke narkotika, masuknya ke penyalahgunaan obat obatan," terangnya.

Lantaran itu dirinya berharap upaya pencegahan di Kutim ke depannya akan lebih massif. Ditambah hadirnya insiatif Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang selaku ex officio kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim yang kini giat membantu memberantas penyalahgunaan narkoba.

Wabup, kata Ahmat Fadholi, rencananya bakal diberi penghargaan lantaran komitmen lakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN di wilayahnya.

“Upaya yang dilakukan oleh pak Wakil Bupati luar biasa. Selanjutnya memang untuk beliau kami sedang godok ajukan agar dapat penghargaan dari kepala BNN RI katanya support P4GN, jadi support dalam upaya pencegahan narkoba di wilayahnya," kata dia.

Meski begitu, Humas BNN Provinsi itu mengatakan fungsi BNK belum cukup mampu menyelesaikan masalah barang haram tersebut.

Pihaknya saat ini, kata Ahmat Fadholi, sedang mengajukan fungsi vertikal untuk menghadirkan BNNK Kutim.

"Karena Perda sudah ada, kemudian fasilitas gedung ada dan sebagainya ada, nah itu yang kemudian bisa jadi bahan pertimbangan pimpinan untuk bisa diajukan ke BNN RI ya," ungkapnya.

"Nah, kita berharap dengan keberadaan BNN nanti di Kutim secara vertikal, fungsi-fungsi yang selama ini belum mampu dicover oleh BNK karena kewenangan dan statusnya terbatas nanti bisa lebih luas lagi, upaya pencegahannya bisa lebih masif lagi," harapnya. (*)

Font +
Font -