NUNUKAN — 40 bungkus (960 pcs) kosmetik merek Yanko yang diduga diselundupkan dari Malaysia digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama Tim Gabungan TNI-Polri di Dermaga Bambangan, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (18/11/2024).
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan berpatroli di sekitar Dermaga Bambangan.
Saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam.
Baca Juga: Bikin Geleng-geleng..!! Pria Ini Berhasil Selundupkan 2,3 Ton Pertalite, Ada Keterlibatan SPBU..?
"Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi," jelas dalam keterangan resmi yang diterima katakaltim, Selasa (19/11/20246.
Barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan. Selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut. (*)