KUTIM — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretaris Kabupaten (Seskab) Poniso Suryo Renggono, mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, membuka kegiatan Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan Tahun 2024.
Agenda yang berlangsung pada Sabtu (2/11/2024) merupakan gelaran Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Kutai Timur (Kutim), yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Poniso dalam sambutannya menerangkan sektor pertambangan merupakan salah satu elemen penting perekonomian di Kutim.
Baca Juga: Tingkatkan Peternakan Modern, Pemkab Kutim Lakukan Studi Tiru ke Cipta Visi Farm di Magelang
“Karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai izin usaha dan regulasi sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Poniso tak lupa mengapresiasi langkah Perhapi menyelenggarakan acara ini. Menurutnya, ini sangat bermanfaat bagi pemangku kepentingan pertambangan untuk memperdalam pemahaman ihwal regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan yang bertanggung jawab.
“Saya mengapresiasi upaya Perhapi dalam menyelenggarakan acara ini. Tentu ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kita semua tentang regulasi dan pengelolaan usaha pertambangan,” ucapnya.
Poniso lebih jauh menegaskan izin usaha perlu mempertimbangkan dampak lingkungan. Dengan demikian, eksploitasi SDA tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Kita perlu menjamin masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang, bukan hanya keuntungan ekonomi jangka pendek,” jelasnya.
Dirinya mengajak seluruh pihak memikul tanggung jawab pengelolaan SDA, dengan memastikan setiap langkah dalam industri pertambangan membawa manfaat ekonomi dan menciptakan lingkungan aman.
“Mari kita wujudkan visi Kutim yang sejahtera dan berkelanjutan dengan komitmen kuat,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Dewan Pakar PD Perhapi Kutim, Poltak Sinaga, mengatakan semakin berkembangnya pertambangan juga memunculkan model bisnis baru, terutama kontraktor penyedia jasa pertambangan.
Menurutnya, hal ini membuat sektor pertambangan semakin efisien. Selain itu, Poltak menambahkan dalam kegiatan jasa pertambangan perlu ada pengaturan yang baik.
Seminar ini, membahas aturan yang diperlukan agar pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai regulasi. (Adv)