Dibaca
1,501
kali
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, saat ditemui awak media di Sangatta dalam acara HUT Kutim ke-26, Minggu 12 Oktober 2025 (dok: Caca/katakaltim)

Perkara Tapal Batas Bontang-Kutim, Begini Tanggapan Sultan Kutai

Penulis : Salsabila Resa
 | Editor : Agu
12 October 2025
Font +
Font -

KUTIM — Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, menanggapi polemik tapal batas Bontang dan Kutim: Kampung Sidrap.

Sultan menilai bahwa persoalan tapal batas ini adalah fenomena biasa. Seperti Kutai Kartanegara (Kukar), juga bermasalah dengan batas wilayah lain.

“Mungkin hal yang biasa lah ya. Seperti Kutai Kartanegara bermasalah juga dengan tetangga yang lain, kan?,” ucap Sultan ditanyai katakaltim usai hadiri acara HUT Kutai Timur di Sangatta, Minggu 12 Oktober 2025.

Baca Juga: Kepala Desa Martadinata, Sutrisno, dalam pertemuan bersama Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang serta Gubernur Kaltim, Senin 11 Agustus 2025 terkait masalah tapal batas Bontang-Kutim (dok: Agu/katakaltim)Kades Martadinata Tuding Birokrat dan Politisi Bontang Jadi Dalang Sengketa Tapal Batas

Sultan menyampaikan jika lebih jauh ke dalam, para pemimpinnya berdiskusi, pasti bisa diselesaikan.

Baca Juga: Tinjau kawasan tapal batas Bontang-Kutim: Kampung Sidrap oleh Gubernur Kaltim bersama Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang pada Selasa 12 Agustus 2025 (dok: Agu/katakaltim)Urusan Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Habiskan Rp5 Miliar Hanya untuk Ambil Pengacara

“Mungkin kalau jauh ke dalam bisa diselesaikan secara baik yah,” tukasnya.

Ditanyai memanasnya situasi birokrat Bontang-Kutim soal perkara ini, Sultan menilai fenomena tersebut petanda ada yang tidak beres.

Katanya, jika memanas, berarti ada provokator yang terus berupaya membuat dua anak kandung Kutai itu bersitegang.

“Kalau ada memanas mungkin ada provokator. Kalau tidak ada provokator ya tidak panas,” ucap Sultan senyum-senyum.

Sultan juga menyampaikan jika masalah ini didiskusikan, bisa lebih enak. Tidak perlu lagi ada saling bersitegang.

Katanya, kedua kepala daerah sebenarnya punya kepentingan yang sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat.

Olehnya ia mengajak dua kepala daerah
tersebut agar fokus melayani masyarakat

“Dua Kepala Daerah mungkin kita berdamai untuk warga masyarakat kita, demi kemaslahatan kita bersama,” pungkasnya.

Diketahui, perkara tapal batas Bontang-Kutim sudah sejak lama bergulir. Bontang telah mengajukan gugatan agar wilayah tersebut diserahkan: seluas sekitar 164 hektar.

Namun, Kutim tidak mau memberikan sejengkal tanah pun. Bahkan, sekarang wilayah di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan itu, rencana dimekarkan jadi desa.

Sampai saat ini, masih ada upaya Bontang untuk mengambil tanah tersebut. Terlebih lagi warga di Kampung Sidrap dikabarkan sudah ribuan orang yang melakukan tanda tangan petisi untuk meminta ke pusat bahwa ini bukan politisasi. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >