BALIKPAPAN - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik sebut pemimpin atau wakilnya yang bertarung dalam Pilkada 2024 memasuki masa cuti di luar tanggungan negara (CTLN) mulai hari ini, Rabu (25/9).
"Cuti ini sesuai dengan aturan yang ada di undang-undang," jelas Akmal.
Selama masa cuti itu, maka posisi pemimpin digantikan oleh wakilnya, namun kata Akmal bila wakil juga maju atau tidak memiliki maka digantikan oleh Pejabat Sementara (Pjs).
Baca Juga: Ketua Umum GP Ansor Siapkan Kader Terbaik Duduki Jabatan Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Untuk di Kaltim, Akmal menyebutkan terdapat 6 daerah yang diisi oleh Pjs, salah satunya adalah Kota Balikpapan yang pemimpinya kembali maju untuk periode ke dua dan tidak memiliki wakil.
Baca Juga: Remaja 13 Tahun di Bontang Meninggal Akibat DBD, Dinas Kesehatan Beberkan Ada 41 Kasus
"Untuk Pjs ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, akan ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov)," ungkapnya.
Semuanya kata dia, juga akan dilantik hari ini. Hal ini untuk memastikan semua pelayanan publik harus dipastikan berjalan dengan baik.
"Tidak ada yang boleh ada kekosongan di Pilkada ini," tegas Akmal.
Sebelumnya Asisten I Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, Incumbent Rahmad Mas'ud yang ikut Pilkada sudah menerima surat cuti dari Penjabat Pj Gubernur Kaltim.
Dia menyebutkan, cuti kampanye untuk Pilkada tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang sudah ditetapkan. Dalam aturan itu, selama masa kampanye calon incunbent wajib cuti, statusnya cuti di luar tanggungan negara.
Posisi pengganti Rahmad Mas'ud sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan, kata Zulkifli merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Kaltim.
"Jadi kami masih tidak mengetahui, apakah penggantinya dari lingkungan Pemkot Balikpapan atau dari luar," ujarnya.
Meski begitu, masa cuti Rahmad Mas'ud berakhir tiga hari menjelang Pilkada atau tepatnya saat memasuki masa tenang .
Menurutnya pada masa transisi itu, program pemerintah Kota Balikpapan tetap berjalan seperti biasa.
"Cutinya kurang lebih dua bulan, bila mau merubah sesuatu dalam dua bulan tidak memungkinkan," tuturnya.
Zulkifli optimis tidak ada kebijakan dari Pjs Wali Kota Balikpapan yang bisa menganulir kebijakan pemimpin sebelumnya.
"Sifatnya hanya memperlancar pelayanan pemerintah agar tidak ada kekosongan pimpinan kepala daerah," tandasnya. (*)