BALIKPAPAN — Polda Kaltim minta warga mewaspadai penipuan investasi palsu dengan modus trading cryptocurrency (aktivitas jual beli aset kripto untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga) yang menggunakan platform palsu.
Pasalnya, penipuan ini telah menyebabkan kerugian miliaran rupiah dengan banyak korban terjerat melalui tautan media sosial seperti Facebook dan Instagram.
“Modus operandi pelaku, mencari target yang potensial diidentifikasi melalui media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya di Balikpapan, Kamis 30 Januari 2025.
Baca Juga: Pembukaan Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur Kaltim U-13 dan U-15 Resmi Dimulai
Kata dia, setelah mendapatkan calon korban, pelaku berupaya membangun kepercayaan korban.
Baca Juga: Kadiskominfo Anwar Sadat Tanggapi Penipuan Online: Kok Masih Ada Warga Bontang..?
Seiring waktu, mereka diarahkan ke group WhatsApp yang diklaim sebagai forum edukasi investasi, dipimpin sosok mengaku profesor serta ahli di bidangnya.
“Setelah mendapatkan kepercayaan ini, pelaku langsung melakukan eksekusi penipuan, korban diminta mentransfer dana ke akun mencurigakan,” jelasnya.
Tidak sampai di situ, saat korban mencoba menarik dana yang mereka miliki, korban kembali diwajibkan membayar biaya tambahan verifikasi.
“Terakhir menghilang, pelaku memutus kontak dan menghapus jejak,” ungkapnya.
Kata Yulianto, korban sering kali tergoda karena aplikasi palsu yang menunjukkan kenaikan nilai investasi yang signifikan dalam waktu yang singkat.
Bahkan beberap di antaranya menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri untuk meyakinkan keabsahan transaksi.
“Intinya jangan mudah tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tutupnya. (*)