Dibaca
24
kali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (11/12/2024) di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. (dok: humas Polda Kaltim)

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 8,7 Kilogram

Penulis : Hilman
11 December 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (11/12/2024) di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai instansi terkait sebagai wujud komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Kegiatan dihadiri perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti dan Bidkum Polda Kaltim, serta wartawan mitra Polda Kaltim.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan mengevakuasi warga yang berada di kawasan Jalan MT Haryono Gang Mufakat I dan II yang terjebak banjir. Jumat (7/3/2025). (Dok: hlm/katakaltim)Tim SAR Gabungan Evakusi 7 Warga Terjebak Banjir di Balikpapan

Kabid Humas Polda Kaltim, melalui Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, menyampaikan kegiatan ini bertujuan memastikan barang bukti dimusnahkan secara akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ilustrasi penduduk miskin (foto:doorkeepers)Presentase Penduduk Miskin Tahun 2021-2023 Menurut BPS Kota Samarinda

Dalam keterangan pers yang diterima katakaltim, AKBP I Nyoman membeberkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus yang telah memiliki ketetapan hukum tetap.

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 8.714,94 gram netto. Adapun barang bukti berasal dari tersangka R dan tersangka AS,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran khusus (closet), disaksikan langsung oleh instansi terkait yang hadir.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >