Dibaca
30
kali
Pemuda Loktuan di Kota Bontang tertangkap polisi (dok: humas Polres Bontang)

Polisi Bontang Tangkap Pemuda Ini Gara-gara Bawa Sabu di Parkiran RSUD

Penulis : Agu
26 September 2025
Font +
Font -

BONTANG — Aksi mencurigakan seorang pemuda di parkiran RSUD Taman Husada Bontang berujung penangkapan, Kamis 25 September 2025.

Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang yang awalnya menyelidiki kasus curanmor, justru mendapati pria dengan gerak-gerik tidak biasa.

Pria tersebut diketahui bernama Tf )21), warga Kelurahan Loktuan.

Baca Juga: Pejabat Kutai Timur dan Kota Bontang (dok: kolase/agu/katakaltim)Ulasan Lengkap Polemik Kampung Sidrap: Dari Andi Faiz Minim Etika Politik, hingga Ardiansyah Kehilangan Taktik

Saat didatangi petugas, terduga terlihat panik dan berusaha membuang sebuah barang ke tanah.

Baca Juga: Tersangka penyalahguna narkoba sudah diamankan polisi. Pelaku ditangkap pada Sabtu 4 Januari 2025. (Dok: Humas Polres Kukar)Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Penyalahguna Narkoba, Dapati 7 Bungkus Sabu-sabu

Petugas yang curiga kemudian memanggil Unit Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, barang yang dibuang ternyata sebuah botol permen merek Xylitol.

Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 1 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga mengakui barang yang dibuangnya berisi narkoba jenis sabu dan diakui sebagai miliknya,” ucapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >