Dibaca
1,624
kali
Konferensi Pers kasus pembunuhan di depan THM Samarinda oleh Polresta Samarinda di Polsek Samarinda Seberang, Senin (5/5/2025) (Dok: ali/katakaltim)

Polisi Tangkap Penembak Sadis di Depan THM Samarinda, Pelaku Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana

Penulis : Ali
 | Editor : Agu
5 May 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial DIP (35) di depan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, Senin 5 Mei 2025.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang diduga sebagai pembunuhan berencana.

"FA berperan sebagai pengawas lapangan, IJ sebagai eksekutor, sementara LA, SU, SA, WL, AR, WA dan UL, membantu kelancaran aksi pembunuhan," jelas Endar dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang.

Motif sementara pembunuhan ini diduga karena dendam lama yang berkaitan dengan bisnis narkoba.

"Kami mengindikasikan masalah ini terkait dengan narkoba. Namun karena para pelaku baru diamankan, kami masih perlu kembangkan dulu sehingga jelas motifnya," kata Endar.

Baca Juga: Tempat kejadian perkara penembakan di Kota Samarinda. Dipotret pada Minggu 4 Mei 2025 (dok: ali/katakaltim)Tragis! 1 Orang Tewas Tertembak di Samarinda setelah Keluar dari THM

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif utama di balik aksi penembakan brutal ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senjata api jenis laras pendek, dua unit motor, dan satu unit mobil.

Beberapa butir amunisi aktif, lima selongsong peluru, serta dua proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan tiga proyektil yang ditemukan di tubuh korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Samarinda, KBP Hendri Umar, mengungkapkan dari otopsi ditemukan 5 luka tembak di tubuh korban, 2 di bagian dada, 1 di perut, dan 2 di punggung.

"Dari lokasi kejadian kami menemukan dua proyektil, dan tiga lainnya bersarang di tubuh korban," ujar Hendri saat ditemui awak media di halaman GOR Segiri Samarinda, Minggu 4 Mei 2025.

Hendri menambahkan, korban diketahui mengunjungi tempat hiburan tersebut bersama lima hingga enam anggota keluarganya sejak pukul 23.00 WITA dan keluar sekitar pukul 04.15 WITA.

Hendri juga menyatakan tidak ada konflik sebelumnya yang terjadi di dalam lokasi hiburan malam sebelum insiden terjadi.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim untuk mengungkap pelaku," lanjut Hendri.

Untuk pelaku, ia memakai sepeda motor dan mengenakan helm serta jaket. Ia langsung melarikan diri ke arah Jalan A.M. Dahlan usai melakukan penembakan.

Hendri menghimbau masyarakat agar bekerjasama mengungkap kasus ini dengan menghubungi pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan pelaku.

“Segera melapor ke layanan darurat 110, atau langsung menghubungi saya,” pintanya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >