Dibaca
95
kali
Tersangka dan barang bukti narkoba ditangkap polisi di Berau (dok: Humas Polres Berau)

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Gunung Tabur Berau

Penulis : Asrin
 | Editor : Syamsuddin
25 July 2025
Font +
Font -

BERAU — Polsek Gunung Tabur tangkap seorang pengedar narkoba berinisial HE (27) di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Berau, Senin 21 Juli 2025.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menyelidiki sekitar lokasi yang dimaksud,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto dalam keterangannya, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Diskoperindag Berau Sidak Pasar Jelang Ramadan

Setelah melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang bekerja pada shift malam.

Baca Juga: Polsek Anggaran Kukar, tangkap pria yang menyalahgunakan narkoba (dok: Humas Polres Kukar)Polsek Anggana Kukar Bekuk Penyalahguna Narkoba, Amankan 4,95 Gram Sabu-sabu

Sekitar pukul 02.00 Wita, petugas langsung memasuki lokasi dan mengamankan pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama HE.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu poket besar dan tujuh poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,65 gram, serta perlengkapan yang berkaitan dengan penggunaan dan pengemasan sabu.

“Selain sabu, turut diamankan pula barang bukti lain seperti bong, pipet kaca, plastik klip, sedotan, sendok sabu, gunting, kotak lem, hingga sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi,” jelas AKP Agus Priyanto.

Tersangka HE kini diamankan di Polsek Gunung Tabur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >