Pengedar Ganja di Berau diringkus Polres Berau (aset: syam/katakaltim.com)

Polres Berau Tangkap Penyalahguna dan Pengedar Ganja

Penulis : Syam
 | Editor : Redaksi
2 December 2024
Font +
Font -

BERAU — Satreskoba Polres Berau ungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Berau.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2024 lalu di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi jasa pengiriman paket terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga: Ilustrasi gempa (aset: canva/katakaltim)Gempa Magnitudo 4.6 Guncang Kabupaten Berau

Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial RNI (47).

Baca Juga: Konferensi pers Polda Kaltim terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional. (aset: hlm/katakaltim.com)Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 8 Kg Sabu-sabu

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus besar ganja dengan berat bruto 87,87 gram, serta sejumlah barang pendukung lainnya,” ujar AKP Agus dalam keterangannya yang diterima, Senin (02/12/2024).

Barang bukti yang ditemukan meliputi satu kotak kardus kecil, potongan kain, dua plastik bekas pembungkus kardus, satu papir kertas cokelat, serta satu unit ponsel merk Samsung warna hitam.

Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan warga setempat untuk memastikan transparansi.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Berau,” ungkap Agus.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Berau dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan mendukung program pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayahnya,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -