BONTANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap pengedar sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
Kepala Satresnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada transaksi narkoba.
"Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu," ucapnya, Selasa 11 Februari 2026.
Baca Juga: Edar Sabu 514 Gram di Bontang, Warga Kelurahan Api-api Dibekuk Polisi
Katanya polisi menyita barang bukti berupa 11 bungkus plastik berisi sabu, serta beberapa barang lainnya seperti alat hisap sabu, pipet kaca, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
"Tersangka Z mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama A dengan sistem jejak," katanya.
Polisi juga melakukan pencarian terhadap orang yang diduga sebagai supplier sabu, namun belum ditemukan.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap supplier sabu tersebut," tegasnya.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Bontang," pungkasnya. (Yub)