Dibaca
54
kali
Terduga pelaku pengguna narkoba ditangkap Polres Bontang

Polres Bontang Tangkap Remaja Gegara Bawa Sabu 3,09 Gram

Penulis : Redaksi
18 April 2024
Font +
Font -

Bontang – Polres Bontang bekuk seorang remaja yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram, pada Kamis 18 April 2024.

Remaja berinisial DS itu diamankan Polres Bontang usai menerima laporan warga yang katanya terjadi transaksi narkoba.

Tak lama kemudian, satreskoba Polres Bontang secara tak terduga mengampiri pelaku dan menemukan barang tersebut tersimpan di sepeda motor yang dibawanya.

Baca Juga: Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar didampingi Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati turut hadir dalam acara Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan IX Tahun 2024 bertempat di Puslatbang KDOD LAN RI Samarinda pada Kamis, 26 September 2024. (Aset: prokompim)Pjs Wali Kota Bontang Hadiri Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan IX 2024

Diketahui pelaku yang ditangkap di Kelurahan Satimpo berikut BB yang ada di dalamnya berupa 4 bungkus plastik berisi kristal dan diduga Narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram.

Baca Juga: Ilustrasi Zona Merah penyalahgunaan sabu-sabu di Kota Bontang (aset: kolase/katakaltim.com)2023 di Lok Tuan, Zona Merah Narkoba Diperkirakan Bergeser Tahun Ini

Barang tersebut diketemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap DS yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Gear.

Selanjutnya terhadap DS diamankan ke Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >