Dibaca
30
kali
General Affairs & External Relations Department Manager PT KMI Soni Hartante setelah diskusi dengan dewan di Bontang Kuring, Senin 20 April 2025 (dok: agu/katakaltim)

PT KMI Belum Pekerjakan Penyandang Disabilitas di Kota Bontang

Penulis : Agu
23 April 2025
Font +
Font -

BONTANG — Perusahaan Kaltim Methanol Industri (PT KMI) belum mempekerjakan satu pun penyandang disabilitas di Kota Bontang.

“Sementara memang belum ada,” ucap General Affairs & External Relations Department Manager PT KMI Soni Hartante kepada katakaltim usai diskusi dengan DPRD Bontang di Bontang Kuring, Senin 20 April 2025.

Pun dari 270 pekerja tidak ada penyandang disabilitas, tapi Soni mengaku pihaknya cukup aktif menjalankan program berkaitan dengan disabilitas.

Baca Juga: Wakil Rakyat Bontang, Muhammad Sahib (kanan), saat berbincang dengan Kepala Dinas PUPR Bontang, M. Edy Prabowo, saat lakukan sidak di sejumlah titik rawan banjir, Selasa 8 April 2025 (dok: agu/katakaltim)Dampak Proyek yang Dikerja Ugal-ugalan, Dewan Bontang akan Awasi Ketat Tak Mau Lagi Kecolongan

“Kami sudah kerjakan programnya. Jadi kami tetap komitmen soal ini,” tukas Soni.

Baca Juga: Anggora DPRD Kota Bontang Heri Keswanto (dok: galang/katakaltim.com)Pelajar DHBS Ciptakan Biskuit Pencegah Stunting, DPRD Bontang Dorong Masuk Program Pemerintah

Dia menambahkan bahwa PT KMI sangat complay (mematuhi) regulasi.

Namun saat ini KMI masih fokus pengembangan SDM melalui berbagai agenda pendidikan.

“Karena dengan pendidikan itu teman-teman bisa mandiri nanti,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan alasan PT KMI karena mereka kerja di pabrik.

“Bahkan kantornya itu di pabrik,” ucap Herkes kepada katakaltim. “Jadi pekerja yang dibutuh yang kuat fisiknya. Misalnya operator alat berat dan lain-lain,” sambungnya.

Politisi Gerindra itu menambahkan bahwa perusahaan, PT KNI dan PT KMI, mengaku berupaya mematuhi aturan soal hak penyandang disabilitas.

“Itu memang jadi bahan diskusi kita. Mereka tetap coba solusi alternatif agar sesuai regulasi,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >