Dibaca
184
kali
Palu Sidang (dok: pexels)

PT PTB Hadapi Proses Hukum Pengelolaan Terminal STS, Publik Diminta Hormati Proses Hukum

Penulis : Syam
 | Editor : Agu
3 June 2025
Font +
Font -

BERAU — PT PTB saat ini tengah menghadapi sorotan tajam terkait proses hukum atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Terminal Ship to Ship (STS) di perairan Muara Berau dan Muara Jawa.

Dalam proses hukum yang sedang berlangsung, PT PTB dituding melakukan berbagai pelanggaran serius.

Mulai dari dugaan manipulasi perizinan, pencatutan nama pejabat tinggi, hingga keterlibatan dalam praktik pencucian uang.

Tuduhan yang paling mencolok adalah dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga mencapai Rp 5,04 triliun.

Berbagai tudingan tersebut tentu saja menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas tata kelola usaha dan potensi kerugian besar terhadap negara.

Meski demikian, perlu ditekankan bahwa semua tuduhan itu hingga kini masih dalam proses hukum dan belum terbukti secara sah di pengadilan.

Salah satu tokoh pemuda Kalimantan Timur, Harianto Minda, turut memberikan pandangannya.

Ia menilai publik sebaiknya tidak terjebak dalam opini sepihak dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Permasalahan hukum ini harus dilihat secara objektif melalui proses pengadilan yang adil,” ucap Harianto dalam keterangannya, Selasa 3 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa keputusan bersalah atau tidaknya PT PTB bukanlah ranah opini publik, melainkan harus dibuktikan di pengadilan.

Oleh karena itu, semua pihak diimbau menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kata dia, setiap warga atau badan usaha berhak mendapatkan proses hukum yang adil serta tidak dihakimi sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Persoalan ini mencuat ke publik dan menimbulkan pro kontra. Namun kita tidak boleh terburu-buru menghakimi. Biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai prosedur, dan mari kita hormati proses tersebut sampai adanya putusan resmi," ujar Jevo sapaan akrabnya.

Ia juga menyoroti fenomena media sosial dan pemberitaan yang cenderung menggiring opini publik ke arah tertentu tanpa dasar hukum yang kuat.

Menurutnya, ini berbahaya karena dapat menciptakan stigma dan merusak citra perusahaan maupun individu yang belum tentu terbukti bersalah.

Olehnya, ia mengajak semua elemen masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu hukum yang belum selesai diputuskan.

Dia juga menyoroti bahwa kasus ini jadi pengingat pentingnya menjaga netralitas opini publik agar tidak menggiring persepsi negatif sebelum ada keputusan hukum yang final.

Pun demikian, dia juga meminta agar proses hukum dijalankan secara transparan, adil, dan berdasarkan bukti yang sah di pengadilan.

“Pada akhirnya, biarlah hukum yang berbicara, bukan asumsi yang menggiring opini. Karena keadilan sejati hanya dapat ditegakkan melalui proses yang sah, bukan oleh prasangka,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >