SAMARINDA — Realisasi pendapatan daerah Provinsi Kaltim mencapai Rp21,6 triliun pada 2024, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp21,2 triliun.
Pun melewati target Rp0,4 Triliun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengatakan capaian ini mencerminkan pengelolaan efektif dari berbagai sumber pendapatan daerah.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam Jumpa Pers gelaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat 20 Desember 2024, di Samarinda.
Baca Juga: Sekda Kaltim Menilai Pergub Pengelolaan Media Sebagai Bentuk Memuliakan Profesi
“Realisasi ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Target yang telah ditetapkan berhasil kami lampaui dengan kerja bersama yang solid,” ucap Ismiati.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Dorong Pemuda Awasi Pemilihan Serentak, Bentengi Pilkada dari Praktik Curang
Diketahui, pendapatan daerah Kaltim bersumber dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Selain itu, retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya juga berperan signifikan.
Kata Ismiati, pencapaian ini didukung oleh pengembangan inovasi digital di bidang pelayanan pajak.
Seperti kemudahan pembayaran online yang mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Turut hadir Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal beserta jajaran, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim Fitriansyah. (*)