Tersangka saat diserang keluarga korban di Balikpapan. (Dok: hlm/katakaltim)

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Balikpapan Malah Ricuh, Keluarga Korban Serang Tersangka

Penulis : Hilman
3 February 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Polsek Balikpapan Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan karyawati sebuah restoran dengan inisial RAL (19) warga Balikpapan dengan menghadirkan tersangka MRS (21) Warga Puruk Cahu, Kalteng.

Namun, rekonstruksi ini diwarnai kericuhan. Sebanyak 5 orang keluarga korban secara tiba-tiba menyerang tersangka saat akan digiring ke dalam mobil setelah menjalani 33 adegan rekonstruksi. Dalam kejadian ini, ibu korban juga sempat histeris dan berkali-kali jatuh pingsan.

Kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan di TKP Jalan Indrakilla, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Senin 3 Februari 2025.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan memberikan apresiasi kepada camat dan lurah yang aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat secara non-litigasi melalui Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Rabu (3/12/2024). (aset: hilman/katakaltim.com)Pemkot Balikpapan Apresiasi Penguatan Kompetensi Lurah dan Camat Melalui PJA 2024

Pengacara tersangka, Yohanes Maroko, mengatakan, kegiatan ini juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sejumlah saksi.

“Jalan rekonstruksi sendiri berjalan dengan baik, semua sebanyak 33 adegan dilaksanakan tersangka,” ujarnya usai agenda, Senin 3 Februari 2025.

Keluarga korban tidak terima

Tapi sangat disayangkan, katanya, di akhir pelaksanaan saat tersangka akan dibawa ke mobil usai memperagakan sejumlah adegan, keluarga korban menyerang tersangka dengan maksud akan memukul tersangka.

“Kemungkinan penyerangan ini terjadi karena keluarga korban keberatan dengan aksi yang dilakukan tersangka sehingga mengakibatkan meninggalnya korban,” jelasnya.

Dikatakannya, terkait kericuhan yang terjadi, tersangka sendiri tidak berencana akan melakukan pelaporan.

Dari 55 adegan dipangkas jadi 33 adegan

Kasubsi Pra Penuntuan Bidang Pidum Kejari Balikpapan, Septiawan Dido Permaji, mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk melihat secara komperhensif runutan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka MRS terhadap korbannya RAL.

“Dari 55 adegan yang rencananya akan diperagakan, maka dalam rekonstruksi ini tersangka hanya melaksanakan 33 adegan saja,” ujarnya.

Mengapa hanya 33 adegan saja, Septiawan menjelaskan, pihaknya melihat perbuatan langsung tersangka, saksi-saksi yang menemukan pertama korban dan karena kondisi tidak kondusif sehingga sempat terjadi kericuhan.

“Kami terima kasih kepada polisi yang sigap mengamankan situasi,” jelasnya.

Septiawan menambahkan, untuk adegan pembunuhan yang terjadi diperagakan tersangka mulai dari adegan 10 hingga 20, ini adegan proses yang dilakukan tersangka saat menghilangkan nyawa korbannya.

“Untuk catatan dari Kejaksaan, kami akan berkordinasi dengan penyidik sejak awal, sehingga secara terang benderang dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Alasan Pembunuhan 

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu dilakukan di sebuah kafe yang terletak di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Selasa, 24 Desember 2024, malam.

Motif pembunuhan tersebut dilakukan karena tersangka tersinggung dengan perkataan korban. Ketika, MRS, menyuruh korban mencuci sebuah tempat Tupperware.

Dari pengakuan MRS, dalam pemeriksaan polisi, korban sempat melontarkan perkataan yang membuatnya tersinggung dan emosi.

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku terlebih dahulu melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap korban dengan memukul korban.

Di mana korban sempat membalas tapi ditepis (menggunakan tangan oleh pelaku). Kemudian korban dicekik sampai dengan lemas dan meninggal ditempat kejadian. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >