SAMARINDA — Calon Gubernur Kaltim Isran Noor merespons jawaban Rudy Mas’ud mengenai industri petambangan yang dinilai dapat merusak lingkungan.
Isran Noor justru menyampaikan warga Kaltim patut bersyukur lantaran kekayaan SDA memberi manfaat besar bagi warga dengan julukan Bumi Etam ini.
“Rasa-rasanya, kita ini pantas bersyukur. Bagaimana pun, kekayaan alam, berupa tambang, berupa SDA yang terbarukan seperti sawit, itu sudah memberi manfaat bagi warga Kaltim,” ucapnya dalam debat Pilgub Kaltim di Kota Samarinda, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Cek Fakta Penyataan Hadi Mulyadi Soal Indeks Pembangunan Kebudayaan di Kaltim
Isran Noor menambahkan sejak ia jadi Gubernur, prestasi yang ditorehkannya adalah mendorong munculnya peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 tentang perlakuan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang usaha pertambangan batubara.
Baca Juga: Isran Noor Tegaskan Maju Pilgub Kaltim Bukan Untuk Bisnis Keluarga
Termasuk, tambah Isran, PP Nomor 38 Tahun 2023 yang mengatur Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. PP ini dibuat untuk mengurangi ketimpangan fiskal dan dampak negatif eksternalitas dari kegiatan ekonomi perkebunan sawit.
“Kita sudah dapat lebih dari Rp3,2 triliun, dan uangnya tidak dikorupsi. Semuanya masuk ke daerah,” ucapnya.
Ditambahkan Isran tak kecuali Carbon trading, yang dinilai dapat mengurangi emisi secara efisien dengan melibatkan berbagai sektor, menghasilkan pendapatan tambahan, dan mendorong pengembangan sumber energi terbarukan.
“Nanti kita akan lanjut lagi, termasuk di dalam pembangunan yang namanya Carbon Trade, penurunan emisi. Satu-satunya di Asia Tenggara, yang sudah mendapatkan kompensasi penuruanan emisi adalah Provinsi Kaltim,” jelasnya. (*)