Dibaca
24
kali
Ribuan butir obat-obatan diamankan polisi (foto: humas polres Berau)

Ringkus Pengedar Narkoba, Polres Berau Amankan Ribuan Butir Obat-obatan

Penulis : Ayub
 | Editor : Agu
17 January 2024
Font +
Font -

BERAU -- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menangkap WP (32), RW (22) dan SAP (26) di sebuah kantor layanan pengiriman barang di kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (16/1/2024) kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi terkait pengiriman barang yang mencurigakan kepada seseorang pria berinisial WP (32).

"Informasi dari kantor pengirim barang, Satreskoba kami langsung turun ke lapangan. Barang bukti yang diamankan antara lain 5000 butir obat LL, 5 botol warna putih, dua unit telepon seluler, satu kotak bekas pengiriman atas nama pelaku WP, satu plastik hitam, satu unit sepeda motor," ungkapnya.

Baca Juga: Press Release Polres Kabupaten Berau terkait pengungkapan kasus narkotika dan pencurian Uang, Jumat 28 Februari 2025 (dok.Asrin/katakaltim)Polres Berau Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pencurian 2 Bulan Terakhir

Setelah dilakukan interograsi, WP (32) dan RW (22) mengakui bekerja sama dengan SAP (26) dalam peredaran obat keras jenis LL.

Baca Juga: Kebakaran di Kukar. (aset: Humas Polres Kukar/katakaltim.com)Kebakaran di Kukar Akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah, 6 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

"Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap SAP," bebernya.

Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terjerat dengan pasal 196 Jo, pasal 98 ayat (2) dan (3) atau pasal 197 Jo, Pasal 106 ayat (1) dan (2), Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >