BALIKPAPAN — Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyatakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 Tingkat Kota Balikpapan, para saksi dari paslon nomor urut 01 pilgub dan paslon 03 Pilkada Balikpapan tidak menandatangani hasil rekapitulasi.
“Saksi paslon 01 untuk gubernur dan 03 untuk Walikota Baliipapan tidak menandatangani hasil itu. Untuk paslon 03, alasannya mengikuti arahan dari pihak paslon. Hal yang sama juga berlaku untuk paslon 01,” ucapnya dalam konferensi pers usai proses penetapan hasil rekapitulasi tingkat kota, Jumat (6/12/2024).
Dimintai penjelasan tentang hasil akhir dan paslon yang unggul dalam Pilwali, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, masih belum bisa memberikan rincian persentase kemenangan.
Baca Juga: Legislator Kaltim Damayanti Minta Evaluasi Sistem Zonasi Pendidikan di Balikpapan
“Nah untuk itu, saya belum hitung persennya, nanti saya cek dari berita acara,” jelasnya.
Baca Juga: Pemenang Pilkada Belum Ditetapkan, KPU Balikpapan Tunggu Putusan MK
Sedangkan terkait catatan khusus mengenai kelebihan surat suara, Prakoso Yudho Lelono menerangkan, kejadian ini menjadi sorotannya, dimana di Kecamatan Balikpapan Kota ada selisih sekitar 400 surat suara di salah satu kecamatan.
“Dalam prakteknya ditemukan ada yang kelebihan surat suara, seperti 4 hingga 10 lembar. Kelebihan ini menjadi pertanyaan karena jumlahnya tidak sesuai,” terangnya.
Prakoso Yudho Lelono menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan mendapati adanya selisih surat suara antara Pilwali dan Pilgub di beberapa TPS.
Meski terdapat sejumlah catatan Prakoso Yudho Lelono memastikan, proses rekapitulasi berjalan lancar hingga tahap penetapan.
“Kita akan tindaklanjuti sesuai mekanisme untuk memastikan tidak ada persoalan yang melanggar aturan,” pungkasnya.
Dengan situasi ini, KPU Balikpapan berharap seluruh pihak dapat menerima hasil pemilu dengan baik dan tetap mengedepankan proses yang transparan serta akuntabel. (*)