Dibaca
59
kali
Pihak Satpol PP Bontang memberikan surat teguran kepada pihak hotel. (Dok: yub/katakaltim)

Satpol PP Bontang Beri Teguran Keras ke Pihak Hotel

Penulis : Yub
 | Editor : Agu
13 March 2025
Font +
Font -

BONTANG — Satpol PP Bontang memberikan teguran keras kepada pihak hotel yang mengizinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel, Kamis 13 Maret 2025.

Mereka ditegur setelah tim gabungan Satpol PP, Polres Bontang, Kodim 0908, dan Kemenag merazia beberapa hotel dan tempat hiburan malam.

Hasil razia menunjukkan beberapa hotel mengizinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel.

Baca Juga: Agus Haris saat turut hadir dalam pemeriksaan gratis Neni Moerniaeni di Berbas Pantai (aset: katakaltim)Neni Moerniaeni Perdana Bawa Calon Wakilnya Sambangi Warga Lakukan Pemeriksaan Gratis di Berbas Pantai

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, melalui Kabid PPUD Arianto, mengatakan surat teguran sudah diberikan kepada hotel Akbar, Kelurahan Tanjung Laut, hotel Sanrego, Kelurahan Api-Api dan Homestay Berkah Jaya Loktuan.

Baca Juga: Pihak Satpol-PP Bontang kunjungi hotel memberikan teguran usai razi dan menemukan pasangan bukan suami istri, Kamis 6 Maret 2025 (dok: yub/katakaltim)Satpol-PP Bontang Tegur Pihak Hotel yang Merusak Suasana Bulan Suci Ramadan

Katanya surat itu sebatas pernyataan berdasar bukti dan fakta bahwa hotel telah mengizinkan pasangan bukan suami istri tinggal di hotel saat bulan suci Ramadan.

Jika ditemukan kembali pada pelanggaran yang sama, maka Satpol PP akan proses melalui teguran 1,2 dan 3.

“Dan selanjutnya dapat dilakukan penertiban dengan penyegelan sementara tempat usaha/hotel bersangkutan," tegasnya.

Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang, serta memastikan bahwa hotel-hotel di Kota Bontang menjalankan usaha mereka dengan baik dan benar.

Diketahui, pada razia gabungan ini mereka menangkap 5 pasangan bukan suami istri di dua hotel di Bontang.

Kelima pasangan tersebut ditangkap di Hotel Akbar, Hotel Sanrego, dan Homestay Berkah Jaya Loktuan.

5 pasangan bukan suami istri yang ditangkap adalah I dan N di Hotel Sanrego, M dan R Hotel Akbar, AS dan KA Hotel Sanrego dan NA dan A laki-laki pasangan yang kabur saat dirazia. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >