Dibaca
82
kali
Komisi IV anggota DPRD Kaltim, Agus Aras (dok: caca/katakaltim)

Sejak 2022 Bantuan Keuangan untuk Pemuda Kutim dari Provinsi Dinilai Nihil, Begini Kata Wakil Rakyat

Penulis : Salsabila
 | Editor : Agu
26 April 2025
Font +
Font -

KALTIM — Ratusan Pemuda Kutim hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah gelaran Anggota DPRD Kaltim Agus Aras, Sabtu 26 April 2025 di Sangatta Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Aras diberondong pertanyaan dari pemuda Kutim.

Salah satunya terkait bantuan keuangan untuk organisasi kepemudaan di daerah.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, saat ditemui di Bontang, Senin 19 Mei 2025 (dok: agu/katakaltim)Komentar Legislator Kaltim Agus Aras Soal Sengketa Kampung Sidrap antara Kutim dan Bontang

"Selama ini tidak pernah ada bantuan keuangan bagi pemuda di daerah,” kata Ketua Kutim Hebat, Habibie.

Baca Juga: Legislator Kaltim kembali duduk bersama menindaklanjuti penyusunan harmoni draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) (aset: pribadi)Muhammad Samsun Minta Pekerja Lokal Tingkatkan Skill Menghadapi Ketatnya Persaingan

“Kita mau tahu apakah memang disiapkan atau tidak? Karena selama ini sosialisasi terus dilakukan, tapi output-nya tidak ada," sambung dia menyesalkan.

Menanggapi pertanyaan dan pernyataan itu, Agus Aras mengatakan sejak Perda ini disahkan, pihaknya belum mendapat usulan secara langsung dari pemuda Kutim.

"Usulan dari pemuda itu sendiri belum disampaikan kepada kami gitu loh. Yang mana memang secara regulasi atau aturan administrasi yang ada kan harus ada usulannya," ungkapnya kepada Katakaltim, usai sosialisasi. 

Ia mengatakan bantuan tersebut bukannya tidak ada, tapi karena memang tidak ada usulan.

"Saran kami, segera mengajukan usulan secara resmi gitu. Karena memang regulasi kita mengatur yang seperti itu. Bisa juga langsung ke bagian birokrat yang ada di Pemprov Kaltim," ujarnya. (Cca)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >