Kutim — 40 legislator Kutim terpilih periode 2024-2029 hadiri gladi persiapan pelantikan, Senin (12/8) sore, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Legislator perempuan dari Partai NasDem, Leny Susilawati Anggraini dan Uci dari PKS mengaku siap dilantik menjadi wakil rakyat pada Rabu (14/8) mendatang.
Leny adalah dewan terpilih dari Dapil 2 Kutim yang meliputi Kecamatan Bengalon, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Sangatta Selatan. Sementara Uci dari dapil 1 Kutim, yang mewakili Kecamatan Sangatta Utara.
Baca Juga: KTT COP Jadikan Indonesia Perlahan Stop Penggunaan Batu Bara, Bagaimana Nasib Kutim?
Baik Leny maupun Uci menyebut memilki tantangannya tersendiri. Namun keduanya mengaku sama-sama berat melawan incumbent di dapilnya masing-masing.
Baca Juga: Pandi Widiarto Ungkap Sulitnya Lapangan Kerja di Kutai Timur
"Bakal calonnya kemarin itu kuat-kuat, ditambah lagi demografi ya karna luas wilayah dapil 2 jadi perjalanan ke sana ke marinya juga memakan waktu yang lama," ungkap Leny kepada Katakaltim, Senin (12/8).
Leny sendiri, merupakan mantan Wakil Rakyat Kutim di Periode 2014-2019 mengaku kembali termotivasi untuk duduk di bangku parlemen atas permintaan warga.
"Masyarakat pengen saya kemabali untuk duduk lagi, karena mungkin aspirasi mereka ketika saya tidak jadi dewan itu tidak dapat terealisasi," ucapnya.
Sementara Uci, juga mengaku sempat merasa berat melawan petahana di dapilnya. "Saya kan orang baru, orang lama yang lebih dikenal," katanya.
Namun, Uci menyebut tidak terhalangi dengan hal itu. Dengan kefokusan dan dukungan dari suami serta masyarakat, akhirnya Politisi PKS itu berhasil menduduki salah satu kursi di DPRD Kutim.
"Intinya kita fokus aja, kalau ada kenalan baik kita data. Saya lebih banyak door to door, dan alhamdulillah dapat 2206 suara," kata Uci.
Dia berharap, dengan keterpilihannya ini dapat membawa maslahat yang lebih baik masyarakat Kutim.
Uci bilang, hal pertama yang akan dilakukannya ketika resmi jadi anggota dewan, akan memperjuangkan nasib para honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
"Karena saya background-nya TK2D selama 11 tahun, dan saya liat juga Kementrian PANRB ada program, ingin mengangkat teman-teman honorer menjadi PPPK," jelasnya.
"Meskipun harus bertahap, tapi saya ingin sekali mereka dinyatakan dingkat tanpa tes karena banyak juga honorer kita yang belasan tahun tapi belum ada peningkatan statusnya," tukasnya. (*)