Dibaca
4
kali
Sinergi Kejaksaan Agung dan PLN Kawal Pembangunan Proyek Strategis Kelistrikan Interkoneksi Kaltim-Kaltara (dok : PLN)

Sinergi Kejaksaan Agung dan PLN Kawal Pembangunan Proyek Strategis Kelistrikan Interkoneksi Kaltim-Kaltara

11 May 2025
Font +
Font -

Berau - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan sinergi dalam memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, di Kantor UPP KLT 2 di Berau. Hadir dalam kegiatan ini Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung RI, Agus Eko Purnomo, dan Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, Manager PLN UPP KLT 2, Jefri Sambara Paleleng, Perwakilan dari PLN PUSMANPRO, serta tim dari Konsorsium DISTRACO - KARYA MEGA SARANA - DUTA HITA JAYA(KSO) sebagai pelaksana pekerjaan.

Agus Eko Purnomo menekankan pentingnya pengawasan yang melekat dari Kejaksaan Agung RI untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga: PLN UIP KLT dan BPN Kutai Timur Bersinergi Percepat Proyek Strategis Nasional SUTT 150 kV

"Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan proyek ini berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan pengawalan yang tepat dapat meminimalisir potensi risiko, mencegah adanya penyimpangan, dan memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat" ujarnya.

Baca Juga: PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda saat memantau distribusi listrik di HUT Provinsi Kaltim (dok: Humas PLN)PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip HUT ke-68 Provinsi Kaltim

Ferdyan Hijrah Kusuma selaku Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT menyatakan apresiasinya atas keterlibatan aktif Kejagung RI dalam proyek ini.

"Kami menyadari betul betapa pentingnya aspek kepatuhan hukum dalam proyek strategis berskala nasional ini. Dukungan dan pengawasan ini memberikan kami keyakinan untuk dapat menyelesaikan proyek ini secara transparan dan akuntabel, sehingga proyek dapat berjalan lancar" katanya.

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, dilokasi yang berbeda juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya sinergi ini.

"Kami di PLN UIP KLT sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Kejaksaan Agung RI dalam mengawal proyek strategis yang vital bagi interkoneksi kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini," tegasnya.

Sementara itu disela sela kunjungan lapangan, Manager PLN UPP KLT2, Jefri Sambara Palellleng, menyampaikan optimisme timnya dalam menyelesaikan proyek sesuai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.

"Kehadiran Bapak Agus Eko Purnomo beserta jajaran memberikan motivasi yang luar biasa bagi tim kami dilapangan. Kami merasa mendapatkan dukungan penuh dalam menjalankan amanah besar ini dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait lainnya," tegasnya

Kegiatan Monev ini diakhiri dengan site visit ke beberapa lokasi proyek, termasuk jalur krusial Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb - Talisayan. Sinergi antara Kejaksaan Agung RI dan PLN diharapkan dapat memastikan proyek ini terealisasi sesuai rencana dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >