Paslon kepala daerah Kaltim nomor urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi dalam debat perdana di Kota Samarinda. (aset:puji/katakaltim)

Soal Perlambatan Pembangunan IKN, Isran Noor dan Hadi Mulyadi Menilai Pertanyaan Panelis Tidak Nyambung

Penulis : Agu
24 October 2024
Font +
Font -

SAMARINDA — Calon Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menilai pertanyaan panelis terkait perlambatan pembangunan IKN ternyata salah kamar.


Harusnya, kata Hadi, pertanyaan bagaimana strategi paslon dalam mengantisipasi pembangunan IKN yang prosesnya melambat, mestinya ditanyakan langsung ke pemerintah pusat, dan bukan Gubernur.

Baca Juga: Hadi Mulyadi dan Isran Noor dalam debat Pilgub Kaltim di Kota Samarinda pada Rabu 23 Oktober 2024 (aset: puji/katakaltim)Jawaban Hadi Mulyadi Terhadap Dampak IKN yang Dinilai Bisa Menggeser Budaya Lokal

“Mungkin panelis kurang jeli membuat pertanyaan. Itu pertanyaan untuk pemerintah pusat. Anggarannya APBN. Kenapa Gubernur yang ditanya?,” ucap Hadi dalam debat perdana, Rabu (23/10/2024) di Samarinda.

Baca Juga: Calon Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat ditemui awak media di Bontang Kuala, Kota Bontang, Rabu 16 Oktober 2024 (aset: agu/katakaltim)Solusi Hadi Mulyadi Mengenai Masalah Tapal Batas Kampung Sidrap

Dia memisalkan jika anggaran provinsi, maka jangan ditanyakan kepada camat. Karena itu bukan urusan camat.

Pun demikian, Hadi bilang semua urusan IKN, khususnya menyangkut anggaran, diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, kita serahkan kepada pemerintah pusat, apapun kemauan mereka, Kaltim tetap memberikan dukungan untuk pembangunan IKN,” ucapnya.

Sebelumnya, Calon Gubernur Kaltim Isran Noor menilai pertanyaan tersebut sangat bagus. Akan tetapi, senada dengan Hadi Mulyadi, pertanyaan panelis itu tidak nyambung.

“Pertanyaannya bagus. Cuma itu mestinya jangan dipertanyakan ke Gubernur. Itu strategi pemerintah pusat. Gubernur itu adalah wakil pemerintah pusat yang membantu penyelenggaraan program nasional. Paham!,” jelas Isran dibalas teriakan.

Diketahui, panelis memaparkan Kaltim sebagai penyanggah IKN benar-benar harus membangun infrastruktur pengelolaan SDA sebagai bentuk peran Kaltim untuk IKN.

Namun terjadi perlambatan pembangunan IKN. Alasannya, pemerintah pusat hanya menggelontorkan anggaran kepada badan Otorita sebesar Rp6,39 triliun dari pengajuan Rp27,8 triliun di APBN tahun 2025.

Selain itu, anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp13,24 triliun untuk pembangunan infrastruktur di IKN juga lebih kecil ketimbang alokasi di APBN 2024 mencapai Rp35,37 triliun.

Dengan pagu anggaran yang turun drastis dari APBN 2024 dan Kaltim sebagai wilayah penyanggah utama IKN, panelis menanyakan strategi paslon dalam mengantisipasi pembangunan IKN yang prosesnya melambat. (*)

Font +
Font -