Dibaca
103
kali
Standar Pelayanan Minimal atau SPM di Kota Bontang berada pada posisi 8 dari 10 kabupaten Kota se-Kalimantan Timur (aset: agu/katakaltim)

Standar Pelayanan Minimal Bontang Urutan ke-8 dari 10 Kabupaten Kota se-Kaltim

Penulis : Agu
14 October 2024
Font +
Font -

BONTANG — Kecilnya Kota Bontang tidak menjadikan wilayah ini memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang maksimal.

Kota ini bahkan dilampaui Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

Bahkan, menempati posisi ke-8 dari 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga: Dispora Kaltim menggelar Pekan Raya Pemuda yang berlangsung di GOR Kadrie Oening, Sempaja. (aset: alpi/katakaltim)Sambut Sumpah Pemuda, Dispora Kaltim Gelar Pekan Raya Pemuda Kaltim 2024

Berdasarkan penelusuran katakaltim.com, untuk tahun 2023, peringkat kinerja SPM Kota Bontang berada pada angka 75,38.

Baca Juga: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (aset: agu/katakaltim)Memalukan! Standar Pelayanan Minimal Bontang Peringkat 8 se-Kaltim, Begini Respons Andi Faiz

Nilai itu hanya mengalahkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan skor 75,16, dan Kabupaten Paser yang berada pada posisi terakhir, 63,46.

Data tersebut tersaji pada portal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikutip pada Senin 14 Oktober 2024. Berikut rincian berdasarkan urutan nilai tertinggi:

1. Balikpapan (89,55)
2. Berau (86,34)
3. Samarinda (84,31)
4. Kutai Kartanegara (82,05)
5. Mahakam Ulu (76,76)
6. Kutai Timur (76,69)
7. Kutai Barat (75,46)
8. Kota Bontang (75,38)
9. PPU (75,16)
10. Paser (63,64)

Untuk Provinsi Kaltim sendiri, daerah dengan julukan Benua Etam ini meraih peringkat ke-3 dengan nilai 96,95. Hanya dikalahkan oleh Jawa Barat (98,53) dan Jawa Timur (98,43).

Berdasarkan penelusuran katakaltim, SPM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018. Terkandung dalam pasal 3 ayat (1) bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar antara lain:

1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
4. Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman
5. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
6. Sosial.

Dianalisa dari berbagai sumber, SPM meliputi piluhan variabel. Beberapa variabel seperti penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti. Jumlah penyandang disabilitas terlantar yang menerima paket permakanan, dan masih banyak lagi yang berkaitan dengan itu.

Termasuk jumlah gelandangan dan pengemis yang mendapatkan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar. Jumlah gelandangan dan pengemis yang mendapatkan pelayanan penelusuran keluarga.

Bukan hanya soal pengemis dan gelandangan. Variabel pelayanan ini juga mencakup persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana.

Kemudian jumlah korban bencana yang mendapat makanan, yang menerima paket sandang. Jumlah tempat penampungan pengungsi yang dimiliki. Termasuk perawatan mereka secara psikososial.

Tak kecuali jumlah paket permakanan khusus bagi kelompok rentan juga masuk dalam variabel SPM. Dan masih ada puluhan variabel lainnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >