Dibaca
11
kali
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dalam agenda Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Kualifikasi Ahli Tahap 1, Asesor Kompeten dan Instruktur Kompeten Tahun 2025 di Samarinda, Senin 30 Juni 2025. (dok: Humas Pemprovkaltim)

Tahun Ini Pemprov Kaltim Siapkan 1.000 Sertifikat Gratis di Bidang Konstruksi

Penulis : Ali
 | Editor : Agu
1 July 2025
Font +
Font -

KALTIM — Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) tahun ini menyiapkan 1.000 sertifikat bidang konstruksi untuk masyarakat Benua Etam.

“Tahun ini total 1.000 sertifikat bidang konstruksi kita siapkan. Hari ini 500 sertifikat untuk 500 orang dulu. Nanti kita lanjut lagi," kata Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) usai membuka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Kualifikasi Ahli Tahap 1, Asesor Kompeten dan Instruktur Kompeten Tahun 2025 di Samarinda, Senin 30 Juni 2025.

Sertifikasi ini sangat penting bagi perusahaan penyedia jasa untuk menegaskan bahwa tenaga kerja yang disiapkan punya kompetensi dan telah tersertifikasi.

Baca Juga: Sidak takaran Minyakita di Pasar Sangatta Selatan Kutim (dok: caca/katakaltim)Hasil Uji Takaran Disperindag Kutim: Minyakita Produksi Sinar Mas Sesuai Ukuran

Peserta pelatihan dan sertifikasi ini terbuka dan dikhususkan bagi masyarakat Kaltim yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga: Dukung UMKM Hingga Pengadaan Beasiswa S3, Relawan Projo Nilai Paslon Rudy-Seno Mampu Wujudkan Kaltim Sejahtera

Gubernur Harum berpesan dengan tenaga-tenaga yang telah tersertifikasi, maka proyek-proyek konstruksi yang dibangun harus sesuai standar nasional. Bagus dan memiliki standar keamanan tingkat tinggi.

Gubernur Harum mencontohkan bangunan Kantor Gubernur Kaltim yang diresmikan tahun 1984 dan tetap berdiri kokoh hingga hari ini.

"Kantor Gubernur diresmikan tahun 1984. Usianya kira-kira sudah 40 tahun. Sampai sekarang masih kokoh. Seharusnya bangunan yang akan dibangun nanti lebih kokoh lagi," tegas Gubernur.

Dia juga menyarankan agar syarat tenaga kerja untuk bekerja di proyek APBN dan APBD wajib yang telah memiliki sertifikasi.

"Jadi harus andal dan bisa diukur. Infrastruktur ini bahaya kalau kerjanya tidak sesuai standar. Bisa jadi masalah besar," pesan Gubernur.

Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan pelatihan dan sertifikasi ini bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Kementerian PUPR.

Jumlah peserta sebanyak 829 orang. Terdiri dari 329 orang dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin dan 500 orang melalui pembiayaan APBD Kaltim. Sebagian adalah fresh graduate atau lulusan baru.

"Pelatihan dan sertifikasi ini semuanya gratis," kata Nanda, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Nanda mengatakan 17 persen dari 147 ribu tenaga kerja di sektor konstruksi di Kaltim, belum tersertifikasi. Ini berarti terdapat 24.990 yang belum bersertifikat.

“Hingga tahun 2024 masih terdapat kesenjangan signifikan di mana sekitar 17 persen di antaranya belum tersertifikasi,” ucapnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >