Pemerintah Matangkan Rencana Pembangunan IKN Nusantara dengan Hadirkan Jalur Transportasi Kereta Api (Foto : Suara)

Tak Main-main, Pemerintah Matangkan Rencana Pembangunan IKN

Penulis : Caca
 | Editor : Agu
2 January 2024
Font +
Font -

KATAKALTIM.COM -- Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memberi dampak besar terhadap pembangunan di Kalimantan, terkhusus Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu terdengar dari kabar bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun jalur rel kereta api sejauh 2.428 kilometer di sepanjang Pulau Kalimantan untuk menunjang pembangunan IKN.

Sementara rencana pembangunan rel kereta di IKN Nusantara itu diwacanakan bakal terlaksana pada 2025 mendatang dan akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Delegasi Sabah, Malaysia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kinabalu melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). (aset: hlm/katakaltim.com)Tinjau Potensi Investasi, Delegasi Sabah Malaysia Kunjungi IKN

Rute rel kereta tersebut diwacanakan akan menghubungkan banyak Provinsi, seperti Kalimantan Utara (Kaltara) menuju ke Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai Kota Banjarmasin. Kemudian berlanjut ke Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca Juga: Jokowi Bertemu Elon Musk (ist)Elon Musk Jadi Investor IKN, Begini Kata Otorita...

Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, Fitri Hernadi, mengaku belum mendapat informasi lebih. Termasuk tentang jalur kereta api Kalsel.

“Itu program pusat terkait IKN Nusantara. Dishub Kalsel belum diberikan informasi lebih selain yang disampaikan di atas,” katanya Selasa (2/1/2024).

Fitri menambahkan bahwa rencana proyek kereta api Kemenhub ini sudah mulai dibicarakan sejak 2014 lalu. Bahkan, Detail Engineering Design (DED) juga telah dirancang.

“Tapi, bisa juga nanti diterapkan dengan teknologi terbaru, atau trace jalur terbaru, karena memang banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi selama 10 tahun di Kalsel dan Trans Kalimantan khususnya,” timpalnya.

Selain itu, rencana pembangunan jalur kereta api di Pulau Kalimantan ini telah memiliki payung hukum sejak 2022 silam.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa salah satu sistem transportasi darat yang bakal dikembangkan di IKN adalah jaringan transportasi kereta api.

Jaringan transportasi kereta api tersebut akan dikembangkan terkoneksi dan terintegrasi dengan sistem jaringan transportasi di Provinsi Kaltim dan antar wilayah dalam IKN Nusantara.

Dalam Perpres Nomor 64/2022 tersebut juga menjelaskan pembangunan jaringan jalur kereta api yang akan dikembangkan di IKN berupa jalur kereta api umum yang akan melayani perjalanan antarkota dan perkotaan.

Adapun jaringan jalur kereta api antarkota ini, akan menghubungkan Banjarmasin - Pantai Lango - Karang Joang - Sp Samboja - Samarinda.

Selain itu, jalur kereta api antarkota akan menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) - wilayah perencanaan IKN Barat - wilayah perencanaan IKN Timur - Sp Samboja - Karang Joang - Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Sementara itu, jaringan jalur KA perkotaan menghubungkan sejumlah wilayah perencanaan KIPP - wilayah perencanaan IKN Barat - wilayah perencanaan IKN Timur - wilayah perencanaan IKN Timur 2 - wilayah perencanaan IKN Utara.

Serta akan menghubungkan wilayah perencanaan IKN Barat dengan wilayah perencanaan IKN Timur 2.

Adapun, jaringan jalur KA perkotaan dikembangkan untuk konektivitas antarpusat kegiatan di dalam Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN).

Di sisi lain pemerintah berupaya menunjang sarana sistem transportasi darat tersebut dengan membangun 14 strasiun yang diarahkan untuk dikembangkan dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).

Stasiun yang akan dibangun adalah Stasiun Sentral Bumi Harapan di wilayah perencanaan KIPP, Stasiun Sentral Sepaku di wilayah perencaan IKN Barat, Stasiun Simpang Tengin Baru di wilayah perencanaan IKN Timur 1.

Kemudian, Stasiun Bumi Harapan di wilayah perencaan KIPP, Stasiun Pemaluan di wilayah perencanaan KIPP.

Selanjutnya, Stasiun Bumi Harapan 2 di wilayah perencanaan IKN Barat, Stasiun Karang Jinawi 1 di wilayah perencanaan IKN Barat, Stasiun Sepaku di wilayah perencanaan IKN Barat.

Berikutnya, Stasiun Karang Jinawi 2 di wilayah perencanaan IKN Timur 1, Stasiun Sukaraja 1 di wilayah perencanaan IKN Timur 1, Stasiun Tengin Baru di wilayah perencanaan IKN Timur 1.

Serta, Stasiun Karang Jinawi 3 di wilayah perencanaan IKN Timur 2, Stasiun Sukaraja 2 di wilayah perencanaan IKN Timur 2, dan Stasiun Sungai Payang di wilayah IKN Utara.

Tak sampai di situ, pemerintah juga akan membangun 4 stasiun operasi kereta api, yakni stasiun depo di wilayah KIPP, stasiun depo di wilayah perencanaan IKN Barat, stasiun depo di wilayah perencanaan IKN Timur 1, dan stasiun depo di WP IKN Timur 2. (*)

Font +
Font -