BONTANG — Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, meminta agar penertiban anak punk tidak hanya berhenti pada tindakan penangkapan, tetapi dibarengi pembinaan.
Menurut Muhammad Yusuf, upaya ini penting untuk menawarkan dampak jangka panjang dalam penanganan anak-anak punk yang terlihat di sejumlah titik jalan kota.
Muhammad Yusuf menambahkan, anak punk harus ditangani lebih serius, kebanyakan mereka terlibat dalam pergaulan bebas dan biasanya masih di bawah umur.
Baca Juga: Seksinya APBD Bontang Membuat Fraksi Golkar Semakin Tegas Awasi Kebijakan
Olehnya, diperlukan pendekatan yang melibatkan orang tua dan tokoh agama, agar mereka mendapatkan arahan yang tidak keliru.
Baca Juga: Sejumlah Warga Kelurahan Gunung Elai Keluhkan Dampak Pemasangan Drumpikon
“Mereka itu hanya terjebak dalam pergaulan bebas. Kadang, beberapa di antara mereka bahkan masih di bawah umur,” katanya baru-baru ini.
Selama ini, pihak keamanan kerap menertibkan anak punk. Namun pembinaan yang tepat belum selalu dilakukan.
Yusuf menyarankan agar setiap kali ada anak punk yang ditertibkan, pihak terkait tidak hanya menindak secara hukum, tetapi juga memberikan edukasi.
"Setelah ditangkap, kita harus berikan pendidikan, panggil orang tuanya, dan libatkan rohaniawan sesuai dengan keyakinan mereka," ujarnya.
Langkah ini diharapkan bisa memberi pemahaman kepada mereka ihwal dampak negatif perilakunya, sehingga tidak kembali ke jalanan atau terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan.
Politisi PKB itu mengingatkan, penertiban tanpa ada tindaklanjut berupa pembinaan hanya akan menjadi langkah yang sia-sia.
“Percuma saja kalau kita menangkap mereka tapi tidak ada tindak lanjut pembinaan. Masalah ini akan terus berulang,” tambahnya.
Lebih jauh, Yusuf menekankan peraturan daerah yang ada sudah cukup baik untuk menertibkan anak jalanan dan anak punk, tetapi pelaksanaannya harus lebih dioptimalkan.
Melalui pembinaan yang tepat, Yusuf berharap, masalah anak jalanan di Bontang bisa ditangani dengan cara lebih efektif dan manusiawi. (*)