SAMARINDA — Pemkab Kutim gelar rapat pimpinan pada Sabtu (9/11/2024) di Ruang Yamcha Lantai 7, Hotel Fugo, Kota Samarinda. Dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim Agus Hari Kesuma.
Rapat ini dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim, termasuk para kepala badan, kepala dinas, camat, dan direktur RSUD Kudungga serta Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.
Agus dalam pertemuan itu menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan capaian fisik perangkat daerah (Pemda)
Baca Juga: Agus Hari Kesuma Menyebut Pentingnya Sinergitas Perencanaan dan Penganggaran
Agus mengaku salah satu tugas utamanya mengawasi secara langsung progres kinerja seluruh perangkat daerah.
Baca Juga: Aroma Koalisi NasDem dan PKS Kutim Mulai Menguat
"Saya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta laporan terkait capaian hingga permasalahan yang dihadapi setiap perangkat daerah," ucapnya.
Berdasarkan laporan Ketua Panitia Rapat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Insan Bowo Asmoro, realisasi anggaran di Kutim dibagi ke dalam tiga zona.
Zona itu antara lain sona hijau, kuning, dan merah, yang mencerminkan tingkat pencapaian fisik dan keuangan. Perangkat daerah yang berada di zona hijau mendapat apresiasi langsung dari Pjs Bupati.
Sementara, bagi perangkat daerah zona kuning, beberapa kendala teridentifikasi, antara lain lambatnya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online.
Di zona merah, perangkat daerah masih kesulitan mencapai target anggaran, Agus menegaskan perlunya mengevaluasi dan meminta tiap-tiap Kepala Perangkat Daerah menyampaikan prognosis kendala.
Salah satu permasalahan mengemuka, bermasalahnya terkait sistem online SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah, mengatakan hambatan ini sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat kendala serupa dirasakan juga daerah lain di seluruh Indonesia.
Kendala di SIPD ini cukup menyulitkan proses penginputan data, tetapi mereka tetap berkomitmen menyelesaikan sesuai target
Pun demikian, pimpinan perangkat daerah tetap optimis capaian fisik dan anggaran bisa terselesaikan sebelum 31 Desember 2024.
Dalam rapat itu, beberapa perangkat daerah yang masuk zona merah menyatakan kesiapannya mengejar ketertinggalan, pun harus bekerja maksimal di penghujung tahun.
Para peserta rapat bersepakat terus melakukan perbaikan dan koordinasi meningkatkan serapan anggaran dan capaian program.
Agus juga memyampaikan pesan kepada notulen mencatat secara rinci laporan masing-masing perangkat daerah, khususnya yang berada di zona merah, agar dapat dievaluasi lebih lanjut.
Turut hadir mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Poniso Suryo Renggono serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Sudirman Latief.