Dibaca
232
kali
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi (kiri) dan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (kanan). (Dok: agu/katakaltim)

Wabup Kutim Apresiasi Komitmen Wawali Kota Bontang Perjuangkan Aspirasi Warga Kampung Sidrap

Penulis : Agu
12 August 2025
Font +
Font -

KUTIM — Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengapresiasi komitmen Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Apresiasi itu Mahyunadi sampaikan setelah forum diskusi warga Sidrap bersama Gubernur Kaltim, serta Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim, Senin 11 Agustus 2025.

“Dalam hal ini saya tentunya sangat menghargai hasil kerja keras dan komitmennya pak Wakil Wali Kota Bontang, pak Agus Haris,” ucap Mahyunadi kepada awak media.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat berkunjung ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu 7 Mei 2025, membahas masalah galian C (dok: prokompim)Wawali Kota Bontang Datangi Provinsi Bahas Masalah Galian C, Minta Pertimbangkan Revisi RTRW

Alasannya, menurut Mahyunadi, selain memperjuangkan warga Kutim ber-KTP Bontang, Agus Haris juga punya komitmen memperjuangkan aspirasi warga Sidrap.

Baca Juga: Pejabat Kutai Timur dan Kota Bontang (dok: kolase/agu/katakaltim)Ulasan Lengkap Polemik Kampung Sidrap: Dari Andi Faiz Minim Etika Politik, hingga Ardiansyah Kehilangan Taktik

“Karena mungkin dari KTP-KTP yang beralamat Bontang itu dulu yang memperjuangkan adalah beliau. Sebagai komitmen beliau, beliau juga memperjuangkan aspirasi masyarakat itu,” tukas Mahyunadi.

Dalam kesempatan itu, Mahyunadi juga menyampaikan, apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus diterima dengan lapang dada.

“Apa pun keputusannya, apalagi keputusan MK, kan? Kalau putusan MK ya udah,” tandasnya.

Di tempat lain, Agus Haris mengatakan semua persoalan ini diserahkan kepada MK. Apapun keputusannya, harus diterima.

Pernyataan itu Agus Haris sampaikan saat konferensi pers di Kota Bontang, Selasa 12 Agustus 2025.

“Kalau itu sudah putusan MK, jelas itu inkrah. Ndak ada lagi (perdebatan, red),” singkatnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >