BONTANG — Sejumlah Anggota Dewan Bontang menanyakan secara serius kejelasan hukum pembentukan Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAP2D) kepada pemerintah kota (Pemkot) Bontang.
Mereka bertanya saat rapat kerja dalam rangka penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Raperda Kota Bontang tentang APBD tahun anggaran 2025, pada Selasa (5/11/2024) di Bontang Lestari.
Baca Juga: Legislator Bontang Yassier Arafat Minta Pemkot Segera Benahi Lapangan Berbas Pantai
Pandangan pertama diungkapkan Ketua Komisi A, Heri Keswanto. Ia meminta kejelasan Pemkot terkait dasar hukum ihwal TAP2D itu.
Baca Juga: Basri Rase Sudah Melarang TAP2D Bontang Ikut Kampanye
“Ini TAP2D apakah di luar ASN Pemkot atau tidak, dasar hukumnya apa? Kalau misalnya masuk di Perwali, nomor beberapa dan tahun berapa? Jika masuk di Perwali apakah masuk di RPJMD?“ cecar Herkes—sapaan akrabnya.
Menjawab pertanyaan yang disajikan politisi Gerindra itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati menjelaskan sejauh ini tim tersebut di luar dari struktur pemerintahan.
Katanya mereka bertujuan memberi masukan soal kegiatan pembangunan termasuk masalah stunting. “Kalau terkait SK mungkin di kesempatan lain saya beri, karena saya tidak bawah,” jawab Aji.
Kemudian pandangan kedua dilontarkan oleh Winardi. Ia merespons jawaban Sekda yang tidak mengetahui ihwal SK pengangkatan tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan kedudukan jabatan Sekda di mana. Karena menurut Winardi, segala sesuatu terkait pengangkatan SK tidak mungkin belum diketahui Sekda.
“Bagaimana bisa sekelas Sekda tidak tahu soal SK, harusnya Sekda foto copy ini barang,” tukasnya.
Dalam rapat itu juga yang dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Sofyan Hasdam mengatakan lahirnya pengangkatan SK TAP2D sudah ngawur.
“Yang jelas pengangkatannya sudah ngawur,” pungkasnya.
Sebelumnya mengendus isu TAP2D melakukan aksi ketidaknetralan dalam Pilkada. Padahal mereka, sesuai dengan aturan dan surat edaran yang dikeluarkan MENPAN RB, tidak boleh melakukan aksi-aksi politis berupa dukung mendukung paslon.
Nyatanya, ditemukan salah satu anggota TAP2D ini memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Namun dia mengaku itu merupakan bentuk dukungan personalnya. (Adv)