
SAMARINDA — Kebakaran kembali melanda area Pasar Segiri, Kota Samarinda, Senin (11/8/2025) dini hari.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.30 WITA dan menghanguskan tiga kios serta membuat dua kios lainnya terdampak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga ikut dalam kerumunan warga yang sedang menonton aksi pemadaman tim pemadam kebakaran.
Baca Juga:
Temui Gapoktan Kecamatan Sambutan, Andi Harun Janji akan Menambah Luas Lahan Sawah Menjadi 55 Hektar
Setelah api berhasil dipadamkan, Andi Harun langsung mengatakan kepada awak media, bahwa dalam waktu dekat Pemkot akan merenovasi secara menyeluruh agar situasi pasar lebih kondusif.
"Secara garis besar saya ingin katakan bahwa pemerintah ada rencana. Tahun depan kita akan melakukan rehabilitasi total terhadap pasar Segiri ini," ucapnya. “Perencanaan sedang disusun sekarang, rencananya akan setinggi dua lantai," singkatnya.
Terkait insiden kebakaran, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Samarinda, Hendra AH, mengatakan pihaknya menurunkan tiga posko pemadam serta dibantu oleh relawan.
"Kebetulan lokasi dekat sungai, jadi pasokan air cukup. Kondisi di dalam pasar memang padat, tapi alhamdulillah api bisa diatasi dengan cepat," ujarnya.
Hendra menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala karena area pasar yang sempit. Meski begitu, bantuan dari relawan dan pasokan air dari Sungai Karangmungus membantu proses pemadaman berjalan dengan baik.
Menurut Hendra, kebakaran ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut. Tahun lalu, kios di pasar itu juga pernah terbakar.
"Mungkin nanti sesuai arahan Pak Wali akan dibuat pasar modern, sehingga tidak ada lagi yang tinggal di dalam kios dan instalasi listrik tidak semrawut. Kabel harus SNI, karena faktor terbesar kebakaran adalah korsleting listrik," jelasnya.
Ia menghimbau agar masyarakat tidak menghalangi proses pemadaman jika terjadi kebakaran, apalagi melakukan perbuatan pidana di lokasi kejadian yang bisa berujung sanksi hukum.
"Tolong jangan banyak menonton, apalagi mengganggu jalannya petugas. Itu bisa dipidana karena menghambat proses pemadaman," ucapnya.
Dari penyelidikan sementara, penyebab kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang membakar bangunan kayu sehingga merembet ke bangunan lainnya. (*)