BONTANG — Warga Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menutup jalan hauling milik PT MBL, Kamis 17 April 2025.
Aksi itu adalah bentuk protes mereka terhadap pihak perusahaan yang dinilai belum menindaklanjuti kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam aksinya, warga menyampaikan aspirasi dan kekecewaan karena belum ada realisasi nyata dari pihak perusahaan terkait poin-poin perjanjian yang sudah dibuat.
Baca Juga: Pemprov Kaltim akan Bangun Akses Penghubung Kabupaten, Miris Melihat Jalan di Kubar
Kapolsek Muara Pahu, IPTU Suyoto, melalui anggotanya mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai.
Kata dia, penutupan jalan dilakukan secara tertib dan damai dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
“Ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ucap dia dalam keterangan resminya.
Kehadiran polisi bertujuan memastikan situasi aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Anggota juga melakukan pendekatan persuasif terhadap massa aksi dan pihak perusahaan guna mendorong terbentuknya ruang dialog yang produktif.
“Polsek Muara Pahu siap jadi penengah apabila diperlukan dalam penyelesaian permasalahan tersebut,” ucapnya.
Polisi mengimbau semua pihak tetap menahan diri dan mengedepankan musyawarah demi tercapainya solusi yang adil.
“Dan tanpa merugikan siapapun," pungkasnya. (*)