KUBAR — Sejumlah warga Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengeluhkan hadirnya bak sampah yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pasalnya, bak sampah yang tepatnya berada di Jalan Mentewenkg Gang Nangka, Kecamatan Barong Tongkok, terbuat dari kayu. Belum lagi tidak ada pemilahan sama sekali.
“Tidak sesuai SOP. Tidak ada pemilahannya. Bikin kotor aja. Kadangkala bau lagi. APBD besar, kok makin susah,” keluh salah satu warga Barong Tongkok, Suri, kepada katakaltim, Senin 23 Desember 2024.
Baca Juga: PKK Provinsi Kaltim Kunjungi PKK Kubar Harapkan Sinergitas untuk Majukan Daerah
Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 03/PRT/M/2013 Tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, pengumpulan sampah harus dilakukan secara terpilah.
Baca Juga: Tim Pemenangan Rudy-Seno Bentuk Koalisi Generasi Emas Kabupaten Kutai Barat
Namun, di Kubar tampaknya agak jauh dari ketentuan aturan tersebut. Dari pantauan katakaltim, memang tempat sampah yang berada di jalan Mentewenkg hanya terbuat dari kayu dan juga sudah lapuk.
Bahkan menurut warga, kerap terlihat sampah berserakan sampai ke badan jalan lantaran tempat yang tersedia tidak mampu menampung sampah dari warga sekitar.
"Tidak bisa nampung kadangkala. Kadang juga terlihat mulai miring. Sampah itu juga terkadang tercecer di jalan karena ada anjing yang menggiringnya," jelas Suri menambahkan.
Kata Suri, di beberapa wilayah juga terjadi hal serupa. Untuk itu dia meminta pemerintah segera membereskan semua ini.
"Kami sebagai masyarakat mengharapkan agar mengadakan tempat sampah yang layak dan agak besar lagi," pintanya. (*)