
BONTANG — Polres Bontang menangani 33 kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Juli 2025.
Kapolres Bontang, AKBP Widhi Anriano, membeberkan dari 33 kasus tersebut, persetubuhan menempati posisi paling tinggi.
“Ada 33 kasus semuanya. Persetubuhan capai 16 kasus,” ucap Kapolres Bontang dalam keterangan resminya, Minggu 27 Juli 2025.
Dia menambahkan, kasus lainnya seperti pencabulan sebanyak 6 kasus. Kemudian kekerasan terhadap anak sebanyak 5 kasus.
Ada juga 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian perzinahan dan penganiayaan masing-masing 1 kasus.
Baca Juga:
Pengidap HIV/AIDS di Bontang Melonjak, Begini Rinciannya
Peristiwa ini, ucap Kapolres, menjadi alarm bagi seluruh masyarakat Kota Bontang agar terus melakukan penjagaan serta pencegahan di lingkungan sekitar mereka.
Kapolres meminta, orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan anaknya karena lingkungan yang buruk akan mempengaruhi perkembangan anak.
“Mari tingkatkan pengawasan dan selalu sosialisasi pencegahan. Kita juga minta penggunaan HP kepada anak dibatasi,” pintanya.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar jangan takut untuk segera melaporkan jika terjadi dugaan pelecehan di lingkungan masyarakat.
“Laporkan kalau ada pelecehan. Laporkan kalau ada yang mencurigakan. Kita akan tindak,” tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan, Anda dapat menghubungi hotline Polres Bontang di nomor 0822-5252-8823. (*)