Wakil Wali Kota Bontang Najirah saat membuka malam penganugerahan keterbukaan informasi publik dan KIM (aset: agu/katakaltim)

Wawali Kota Bontang Najirah Membuka Malam Penganugerahan PPID dan KIM, Harap Keterbukaan Informasi

Penulis : Admin
17 September 2024
Font +
Font -

BONTANG — Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bontang menggelar penganugerahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bontang Tahun 2024 berlangsung di Pendopo, Selasa (17/9/2024) malam.


Agenda itu dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Wali Kota Bontang, Nahirah, Kadiskominfo Bontang Anwar Sadat, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bontang, serta perwakilan camat dan lurah se-Kota Bontang.

Baca Juga: Kepala Diskominfo Kota Bontang Anwar Sadat (aset: caca/katakaltim)Jelang Pilkada Serentak, Diskominfo Ingatkan Warga Bontang Hati-hati dengan Berita Hoax

Baca Juga: Kepala Diskominfo Kota Bontang Anwar Sadat (aset: caca/katakaltim)Jelang Pilkada Serentak, Diskominfo Ingatkan Warga Bontang Hati-hati dengan Berita Hoax

Najirah dalam pembukaannya menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi yang merupakan variabel dalam mewujudkan pemerintahan yang sehat dan berkualitas serta transparan.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Dirinya juga menerangkan keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-undang yang wajib dipatuhi.

"Hal ini telah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kemudian diperkuat peraturan daerah Kota Bontang, tahun 2020 tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik daerah," ucap Najirah.

Najirah menegaskan bahwa Pemkot Bontang punya tekat kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang tidak satu arah, cepat tanggap dan melibatkan partisipasi masyarakat. “Kota Bontang berkomitmen penuh mewujudkan keterbukaan informasi yang responsif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya badan publik diwilayah kita.”

Lebih lanjut Najirah memaparkan tujuan penganugerahan ini bukan hanya untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong Bontang sebagai Kota yang responsif. Penganugerahan ini juga merupakan hasil proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.

“Tujuannya tidak lain untuk mendorong Bontang menjadi Kota yang informatif sebuah kita yang tidak hanya transparan, tetapi juga mampu menjamin akses informasi yang mudah, cepat dan akurat bagi seluruh warganya. Hal ini merupakan salah satu wujud untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya. (Adv)

Font +
Font -