Dibaca
212
kali
Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Andi Sofyan Hasdam. Dia juga dipilih sebagai Ketua Komite I (aset: agu/katakaltim)

Anggota DPD RI Andi Sofyan Hasdam akan Usulkan Persoalan Kampung Sidrap ke Prolegnas

Penulis : Agu
11 October 2024
Font +
Font -

BONTANG — Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyatakan akan membawa aspirasi warga terkait Kampung Sidrap.

Insyaallah, itu aspirasi yang saya bawa nanti,” ucapnya kepada katakaltim, Jumat (11/10/2024) malam, di Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Andi Sofyan berharap agar penyelesaian “sengketa” Kampung Sidrap ini bisa menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution).

Baca Juga: Udin Mulyono bersama Andi Sofyan Hasdam dan Neni Moerniaeni usai menggelar konferensi pers, Minggu 15 September 2024 (aset:agu/katakaltim)Fenomena Sepika-sepiki antara Udin Mulyono dan Andi Sofyan Hasdam Hangatkan Rumah Golkar

“Artinya kita mau selesaikan Kampung Sidrap itu dengan win-win solution. Jangan ada yang merasa kalah. Jangan Bontang menang, Kutim kalah, ataupun sebaliknya,” tukasnya.

Baca Juga: Berkunjung ke Balikpapan, Komite IV DPD RI Susun DIM Perubahan RUU PNBP

Saat ini Andi Sofyan mengaku masih menunggu Kemendagri. Setelah itu dilakukan pembahasan. Ia bertekad kuat tahun depan akan memasukkan persoalan Kampung Sidrap ini ke dalam program legislasi Nasional (prolegnas).

“Saya tunggu Mendagri, nanti baru kita bahas. Insyaallah, tahun depan. Saya udah mau usulkan di Prolegnas di Komite I. Salah satunya adalah Kampung Sidrap,” pungkasnya.

Diketahui Andi Sofyan dipilih menjadi Ketua Komite I pada Selasa (8/10/2024) lalu. Komite I DPD RI adalah alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap.

Adapun pekerjaan komite ini meliputi antara lain:

1. Pemerintah daerah;
2. Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah;
3. Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah;
4. Pemukiman dan kependudukan;
5. Pertanahan dan tata ruang;
6. Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan
7. Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >