Dibaca
48
kali
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam ditemui setelah rapar paripurna penentuan AKD di Bontang Lestari pada Kamis 17 Oktober 2024 (aset: agu/katakaltim)

Alot Penetapan Banggar Akibat Benturan dengan Tatib, Andi Faiz: Kita akan Konsultasikan ke Kemendagri

Penulis : Agu
17 October 2024
Font +
Font -

BONTANG — Penentuan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Kamis (17/10/2024) di Sekambing sore tadi, sempat berlangsung alot.

Beberapa dewan mengeluarkan ide dan rumus pembagian agar perwakilan fraksi yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) tidak merasa dizolimi.

Baca Juga: Perjuangan Pemkot Bontang dan DPRD Bontang mengenai tapal batas Kampung Sidrap masih berlangsung. Potret Agus Haris bersama Andi Faizal Sofyan Hasdam (aset: katakaltim.com)Perjuangan Tapal Batas Kampung Sidrap Belum Juga Kelar, Andi Faiz Optimis MK Terima Gugatan

13 orang yang tergabung dinilai forum bertentangan dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

Baca Juga: PT Badak NGL Respons Baik Raperda Godokan Legislator Bontang Terkait Penyandang Disabilitas

Regulasi yang dimaksud terkandung pada pasal 53 ayat (1) yang berbunyi “Anggota Badan Anggaran diusulkan oleh masing-masing fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam komisi dan paling banyak 1/2 dari jumlah anggota DPRD.”

Menilik aturan tersebut, maka 1/2 dari 25 wakil rakyat Kota Bontang adalah 12,5. Tentu saja pembagian ini mustahil.

Pun berjalan alot dan belum ditentukan, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan ini biasa terjadi.

Apalagi menyangkut perbedaan pandangan terkait perwakilan jumlah anggota fraksi yang tergabung dalam Banggar.

Untuk itu Andi Faiz—sapaan akrabnya—mengatakan dewan akan melakukan konsultasi dengan mereka yang melahirkan produk hukum tersebut, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nahh ini mau kita konsultasikan dulu ke Kemendagri sebagai yang punya produk, apakah separoh itu bisa 13, ataukah 12. Setelah itu, baru kita rumuskan berapa masing-masing perwakilan fraksi,” ucapnya usai rapat paripurna.

Lalu, jika keputusan Kemendagri adalah 12 orang yang harus tergabung dalam Banggar DPRD Bontang, maka perwakilan fraksi apa yang akan dikeluarkan?

Andi Faiz merespons akan selalu menjunjung tinggi asas proporsional. Mengedepankan musyawarah agar keputusannya tidak sepihak

“Saya sebagai ketua tentu saja sifatnya kolektif kolegial. Artinya kita kedepankan musyawarah. Kita harus berdiskusi. Supaya keputusan ini adalah keputusan bersama,” tuturnya.

“Hampir setiap masa periode baru pasti terjadi perdebatan seperti ini. Apalagi salah satu nafasnya perjuangan DPRD itu kan ada di Banggar,” pungkas Andi Faiz. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >