Katakaltim — Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) yang dipimpin ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam, terima kunjungan tokoh masyarakat dari Provinsi Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya, di ruang Komisi I DPD-RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Andi Sofyan mengatakan kedatangan tokoh masyarakat ini dalam rangka menyampaikan permasalahan yang belum sempat terselesaikan terkait penetapan anggota DPRD Provinsi berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2001.
Baca Juga: Pembangunan Kota Bontang Beberapa Tahun Terakhir, Sofyan Hasdam: Yahhh Banyaklah
"Mereka membawa aspirasi mengenai Otonomi khusus Papua yang termaktub dalam UU No. 2 tahun 2001," ucapnya kepada katakaltim, Sabtu (19/20/2024).
Menurutnya, berdasarkan UU tersebut penetapan DPRD sebanyak 75 persen anggota DPRD Provinsi yang dipilih dari perwakilan Parpol, sedangkan 25 persen dipilih berdasar kebijakan Otonomi khusus.
"Yang 75 persen sudah selesai pada pemilu yang lalu, namun yang 25 persen belum selesai, bahkan Panselnya saja belum dibentuk," ucapnya.
Untuk itu mereka berharap agar DPD RI menjembatani ke Kemendagri agar segera ditindaklanjuti. Bahkan harapannya agar hal ini juga disampaikan kepada Prabowo selaku Presiden terpilih.
Menurut Sofyan, persoalan ini harus segera ditindaki sebab tidak terpenuhinya kuota 25 persen ini menghambat legislatif dari enam provinsi di Papua untuk menjalankan tugasnya.
"Belum bisa kerja, kan 25 persen ini satu fraksi, jadi selain fraksi partai, 25 persen ini satu fraksi khusus yang mewakili otonomi khusus itu, sehingga belum ada pelantikan," ujarnya.
Pasca pertemuan itu, Komite I DPD-RI langsung menindaki aduan tersebut kepada Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah yang menangani hal tersebut dan mendapat respons yang baik.
"Rencana akan diproses setelah pelantikan Presiden," tukas Sofyan Hasdam. (*)