Ketua KPU Kutai Barat, Rintar Pasaribu (aset: hadi/katakaltim.com)

KPU Kutai Barat Resmi Menetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

Penulis : Hadi
 | Editor : Redaksi
6 December 2024
Font +
Font -

KUBAR — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat (KPU Kubar) menetapkan hasil perolehan suara paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024.

Penetapan digelar setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten yang berlangsung sejak Selasa (3/12/2024) pukul 08.45 Wita hingga Rabu dini hari (4/12/2024) pukul 01.36 Wita di Hotel Sidodadi.

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) memperoleh suara tertinggi dengan 37.282 suara, disusul pasangan Achmad Sayiful dan Jainuddin (AHJI) dengan 29.572 suara, dan pasangan Sahadi dan Alexander Edmond (DIAMOND) dengan 27.248 suara.

Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu, menegaskan bahwa pasangan FENA belum dapat ditetapkan sebagai calon terpilih. Penetapan resmi masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kemungkinan adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Untuk saat ini masih berupa penetapan perolehan suara. Sedangkan penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah MK menyatakan tidak ada PHPU di Kabupaten Kutai Barat,” ucapnya.

Baca Juga: KPU Kubar menetapkan Pasangan FENA sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030, Kamis 9 Januari 2025 (dok: hadi/katakaltim)KPU Kubar Tetapkan Pasangan FENA sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Jika tidak ada perselisihan, KPU Kutai Barat akan menetapkan calon terpilih pada akhir Desember 2024. Hingga kini, tidak ada catatan keberatan dari pasangan calon maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Berdasarkan rekapitulasi, pasangan FENA unggul di enam kecamatan, yaitu Long Iram, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Mook Mannar Bulatn, dan Sekolaq Darat.

Pasangan AHJI memimpin di lima kecamatan, yakni Melak, Muara Lawa, Muara Pahu, Jempang dan Penyinggahan.

Sedangkan pasangan DIAMOND meraih suara terbanyak di lima kecamatan. Antara lain, Damai, Bongan, Bentian Besar,
Nyuatan dan Siluq Ngurai.

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 128.104 pemilih, sebanyak 96.104 orang menggunakan hak pilihnya, dengan partisipasi mencapai 74 persen. Jumlah suara sah tercatat 94.102 suara, sementara suara tidak sah mencapai 2.002 suara.

“Angka ini menunjukkan masih ada tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih, meski secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” jelasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >