Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat, Yonzipur 8/SMG, gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Long Bagun, Mahakam Ulu, Kaltim, Senin (16/12/24). (dok: hilman/katakaltim.com)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

Penulis : Hilman
16 December 2024
Font +
Font -

MAHAKAM ULU — Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat, Yonzipur 8/SMG, gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Long Bagun, Mahakam Ulu, Kaltim, Senin (16/12/24) dini hari.

Upaya penggagalan ini berawal dari perintah Dan SSK IV/Dan Pos Long Bagun, Lettu Czi Elkam, yang menginstruksikan tim Pos Long Bagun patroli keamanan (Patkam) di sepanjang pinggir Sungai Mahakam.

Patroli dipimpin Bamin SSK IV, Serda Awaluddin, tim yang beranggotakan 10 orang tersebut bergerak pada Minggu (15/12) malam hingga Senin (16/12) dini hari.

Baca Juga: 3 senjata api yang diserahkan warga Mahakam Ulu kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia pada Kamis 16 Januari 2025 (dok: hilman/katakaltim)Warga Mahulu Serahkan 3 Pucuk Senjata Api kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia

Pada Senin (16/12) pukul 03.00 WITA, tim patroli mencurigai aktivitas sebuah speedboat yang sandar di pinggir sungai dengan cahaya senter menyala.

Baca Juga: Miras di Arab Saudi mulai dilegalkan (foto:ist)Miras di Arab Saudi Mulai Dilegalkan, Khusus Layani Diplomat...?

Saat dua orang anggota Satgas mendekati lokasi, speedboat tersebut segera melarikan diri meninggalkan barang-barang yang telah diturunkan di tepian sungai.

Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 192 botol minuman keras ilegal yang dikemas dalam satu karung dan 15 kardus.

Barang bukti tersebut terdiri dari 156 botol anggur merah, 24 botol anggur putih, dan 12 botol Singa Raja.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Long Bagun SSK IV untuk diproses lebih lanjut.

Pangdam VI/Mulawarman, Letjen TNI Tri Budi Utomo, mengapresiasi Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG menggagalkan upaya penyelundupan ini.

Dia menandaskan bahwa aktivitas yang menyalahi aturan dan merugikan warga merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ucap Pangdam dalam keterangan resmi yang diterima katakaltim.

“Pengamanan ini juga menjadi bukti keseriusan kita menjaga kehormatan dan kedaulatan NKRI, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Ria juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.

“TNI akan terus hadir dan bekerja keras untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif,” sambungnya .

Diketahui, Kecamatan Long Bagun dikenal sebagai jalur strategis yang menghubungkan perlintasan darat maupun perairan di wilayah Mahakam Ulu.

Letaknya yang berada di Segitiga Long Apari dan Long Nawang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal, termasuk minuman keras.(*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >