SAMARINDA -- Pengelola beserta Staf UPTD Pasar Pagi, Satpol PP, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pengecekan proyek pembangunan Pasar Pagi Samarinda dan berhasil mengamankan tujuh orang yang masuk dalam komplotan pencuri.
Ketujuh pencuri aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda itu antara lain AS (41) , MK (41) , M (56) , S (41), AT (43) , AH (45), dan M (32).
Baca Juga: Tim Pemenangan Diamond Optimis Raih Kemenangan di Pilkada Kutai Barat
Pelaku tersebut kepergok saat mencuri inventaris milik Dinas Perdagangan Pemkot Samarinda di Jl. KH. Mas Temenggung Komp. Pasar Pagi, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus mengungkapan tujuh orang yang kini diamankan.
“Ada tujuh orang yang diamankan, mereka kepergok hendak mencuri aset milik Pemkot yakni Rolling Door dari Lokasi Pasar Pagi dan dimuat ke Mobil Pick Up,” ujar Satria.
Saat ini ke tujuh pelaku tengah dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik. “Ini masih proses BAP, prosesnya agak memakan waktu, karena ada tujuh pelaku, jadi masih kami dalami lagi,” tambahnya.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit pick up serta barang-barang curian.
“Kami amankan 2 (Dua) Unit Mobil Pickup, 19 (Sembilan Belas) Unit Rolling Door ,1 (Satu) Buah Palu dan 2 (Dua) Buah Linggis.kerugian Pemkot Samarinda sekitar Rp14.080.000,” pungkas Satria.