Dibaca
Loading...
kali
Wakil ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, saat menemui massa aksi depan kantor DPRD Kaltim, Senin (24/2/2025).

Aksi 'Indonesia Gelap' Jilid II, Wakil Ketua DPRD Kaltim Temui Massa Aksi

Penulis : Ali
 | Editor : Wahyudi Yunus
24 February 2025
Font +
Font -

SAMARINDA - Aksi ke-2 bertajuk ‘Indonesia Gelap’ oleh Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) membuahkan hasil.

Aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin 22 Februari 2025, kembali membawa beberapa tuntutan antara lain:

1. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
2. Tolak Revisi Undang-Undang Minerba.
3. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis.
4. Mengawal kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang baru di lantik.

Baca Juga: Audiensi bersama DPRD Kaltim, tuntutan Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) diterima Ketua DPRD, Kamis 13 Februari 2025. (Dok: galang/katakaltim)Ketua DPRD Kaltim Penuhi Tuntutan Aliansi Mahakam Terkait Penolakan Kampus Kelola Tambang

Wakil ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, pun bersedia menemui massa aksi.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Minggu 9 Februari 2025, di Kota Bontang. (Dok: agu/katakaltim)Di Tengah Arus Modernitas, Shemmy Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Membangun Ketahanan Keluarga

Di hadapan ratusan massa, Emira mengucapkan apresiasinya kepada mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan keresahannya atas kondisi Indonesia hari ini.

Dirinya mengatakan akan membawa aspirasi mahasiswa kepada Gubernur Kaltim terpilih, dan kepada anggota DPR-RI dapil Kaltim.

"Saya terharu sekali, kalian berani menyuarakan apa yang terbaik untuk rakyat Indonesia. Hari ini kami terima kajian dari kalian, akan kami bawa ke lembaga DPRD Kaltim untuk diprioritaskan, akan kami jalankan sesuai dengan kewenangan dan tugas kami,'' terang Emira.

Sebelumnya, aliansi Mahakam mengadakan aksi demonstrasi pada Senin 17 Februari 2025 di depan kantor DPRD Kaltim.

Namun tak satupun perwakilan rakyat Kaltim yang menemui mereka hingga massa aksi dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Humas Aliansi Mahakam, Andi Mauliana Muzakkir, mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran telah melakukan penyimpangan serius terhadap amanat konstitusi.

Ini disebabkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Mauliana menilai, ini berdampak terhadap pemangkasan anggaran berbagai kementerian dan lembaga, terutama yang membidangi sektor pendidikan, karna harus mewujudkan program kerja yang dianggap terburu-buru.

"Dalam hal ini, pemangkasan yang dilakukan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran dimaksudkan untuk memenuhi ambisi dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis, sehingga harus mengorbankan dana pendidikan," terangnya kepada media, Senin 17 Februari 2025.

Padahal, menurut Mauliana, sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tujuan penting yang telah tertuang dalam UUD 1945 alinea keempat.

Tak lama setelah ditemui Emira, massa aksi pun mulai membubarkan diri tanpa ada adegan kejar-kejaran dengan aparat kepolisian atau pembubaran massa aksi menggunakan Water Cannon. (Ali)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >