SAMARINDA — Anggota DPRD Samarinda soroti masalah pungutan biaya acara perpisahan sekolah yang beredar di beberapa sekolah di Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD, Mohammad Novan Syahronny Pasie, dengan tegas mengingatkan pungutan semacam itu tidak dibenarkan.
Kata dia, hal demikian itu dilarang untuk diterapkan kepada orang tua siswa, khususnya yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: DPRD Samarinda Soroti Drainase Rusak di Jalan Pattimura yang Sering Sebabkan Banjir
Novan menjelaskan bahwa kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Nomor 100.4.4/8583/100.01, yang secara jelas mengatur agar tidak ada pungutan, jual beli buku, atau acara perpisahan yang dilakukan secara berlebihan.
"Aturannya sudah jelas, tidak boleh ada pungutan di sekolah. Jika ada yang terbukti melanggar, kami akan meminta sanksi tegas diberlakukan,” ujar Novan, Kamis 20 Februari 2025.
Namun, Novan juga menekankan bahwa sanksi hanya bisa dijatuhkan jika terdapat bukti bahwa pungutan tersebut merupakan instruksi dari pihak sekolah.
Dalam kenyataannya, pungutan sering kali berasal dari kesepakatan antar orang tua siswa yang diatur melalui musyawarah.
"Jika keputusan itu berasal dari orang tua tanpa adanya campur tangan pihak sekolah, maka sulit untuk memberikan sanksi,” jelasnya.
Selain itu, Novan mengingatkan bahwa acara perpisahan bukanlah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sekolah, apalagi dengan perayaan yang berlebihan.
Ia menyoroti tren acara perpisahan yang semakin mewah, yang berisiko menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan siswa.
"Perpisahan sekolah sejak dulu bukan kewajiban. Jangan sampai acara yang hanya berlangsung satu hari ini menjadi beban berat bagi orang tua,” tuturnya.
Novan menegaskan bahwa semua siswa di sekolah negeri memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak perlu.
Oleh karena itu, ia berharap agar pihak sekolah dan komite lebih bijak dalam merencanakan kegiatan semacam ini agar tidak memberatkan orang tua.
Lebih lanjut, Novan mengungkapkan pentingnya edukasi kepada orang tua siswa mengenai dampak sosial dan psikologis dari perayaan perpisahan yang berlebihan.
“Pemahaman orang tua sangat penting mengenai dampak dari kegiatan ini, baik secara sosial maupun psikologis bagi anak-anak mereka,” katanya.
Harapannya, masalah ini tidak berlarut-larut menjadi polemik dan berharap agar para siswa bisa menikmati momen perpisahan mereka tanpa kekhawatiran akan biaya tambahan yang memberatkan.
"Semoga di masa depan tidak ada lagi pungutan seperti ini, sehingga semua siswa dapat merayakan kelulusan mereka dengan tenang," tutupnya. (Adv)