Dibaca
44
kali
Penyalahgunaan narkoba (foto: polreskukar)

Bawa 6 Bungkus Narkoba, Pria Ini Diringkus Kepolisian Kukar

Penulis : Agu
21 January 2024
Font +
Font -

KUKAR -- Seorang pria berinisial EH (39) kini harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu lantaran EH kedapatan oleh Satresnarkoba memiliki 6 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menerangkan, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh dirinya berhasil mengamankan EH pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga: Gubernur Kaltim Terpilih, Rudy Mas’ud (kanan) bersama Wakilnya, Seno Aji (kiri) saat ditemui awak media di Kota Samarinda pada Kamis 6 Februari 2025 (dok: galang/katakaltim)Nasib Program Pendidikan Gratis Pol di Kaltim, Apa Kata Rudy Mas’ud dan Seno Aji?

“EH kami amankan di Desa Teluk Dalam RT. 002 Kecamatan Tenggarong Seberang, sebab sudah meresahkan warga,” ujarnya.

Baca Juga: Kado Awal Tahun, Bupati Kukar Lantik Sejumlah Pejabat

Pelaku berhasil diringkus setelah dua hari dilakukan penyelidikan. Meski sempat membuang barang bukti Sabu ke semak–semak samping rumahnya, hal itu tak membuatnya lepas dari tangkapan Satresnarkoba.

Sebab, perbuatannya itu terlihat oleh salah satu anggota Satresnarkoba ketika digeledah dan diminta menunjukan satu bungkus kotak rokok surya yang berisi bungkus narkotika jenis shabu.

Selain 6 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bungkus rokok merk Gudang Garam Surya, kepolisian juga menyita satu unit handphone merk Realme warna biru.

Atas kejadian itu, EH beserta barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Mako Polres Kukar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >