SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, gelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-3 dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan pemerintahan daerah, Kamis 13 Maret 2025.
Kegiatan ini mengusung tema "Desentralisasi dan Otonomi di Era Reformasi". Menghadirkan Syarifuddin Yunus sebagai narasumber utama.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kaltim Minta Kepala KSOP Dicopot Imbas Penabrakan Jembatan Mahakam Satu
Dalam sambutannya, Adul—sapaan akrab Abdul Giaz—menerangkan bahwa desentralisasi dan otonomi daerah merupakan bagian dari semangat reformasi.
Baca Juga: OPINI: Kemunduran Demokrasi Menjadi Dinasti Oligarki
Tujuannya adalah memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri.
Ia menekankan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan desentralisasi sangat penting. Supaya demokrasi dapat berjalan dengan baik di tingkat lokal.
"Jadi desentralisasi bukan hanya soal pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, tapi juga langkah strategis memperkuat demokrasi dari akar rumput,” katanya.
“Dengan adanya otonomi daerah, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam pembangunan di wilayahnya masing-masing," sambung dia.
Menurut Adul, keberhasilan otonomi daerah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
Olehnya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat lebih kritis dan aktif mengawal kebijakan pemerintah daerah. Termasuk memastikan kebijakan tersebut berpihak kepada rakyat.
Di tempat yang sama, Syarifuddin Yunus, mengemukakan bahwa desentralisasi yang berjalan dengan baik mampu berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Ia mengatakan otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah lebih mandiri dalam mengelola kebijakan dan anggaran.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat mengawasi agar desentralisasi berjalan dengan transparan, akuntabilitas.
Agar tata kelola pemerintahan tidak menimbulkan masalah baru, seperti praktik korupsi kolisi dan nepotisme.
"Desentralisasi seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kebijakan di atas kertas. Pemda harus punya visi jelas dan melibatkan masyarakat du setiap pengambilan keputusan," ucapnya.
"Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga," sambung Syarifuddin.
Menutup acara, Adul menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen terus mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap demokrasi dan pemerintahan daerah.
Ia berharap masyarakat tidak hanya sekadar memahami konsep demokrasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami di DPRD Kaltim ingin masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam demokrasi. Otonomi daerah akan berhasil jika masyarakat aktif mengawal dan mengawasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan warga setempat yang tertarik dengan isu demokrasi serta tata kelola pemerintahan daerah. (Adv)