Dibaca
63
kali
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Agus Aras, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu 26 April 2025. (Dok: salsabila/katakaltim)

Sosperda Kepemudaan di Sangatta Utara, Agus Aras Impikan Pemuda Kaltim Jadi Barometer Pemuda di Indonesia

Penulis : Salsabila
 | Editor : Agu
26 April 2025
Font +
Font -

KUTIM — Anggota DPRD Kaltim Agus Aras, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu 26 April 2025.

Ia menjelaskan, latar berlakang Perda tersebut dibuat lantaran melihat potensi kepemudaan di Provinsi Kaltim, terlebih dengan hadirnya IKN di daerah tersebut.

"Ini Perda inisiatif ya, Perda ini lahir karena melihat pada saat itu kita berpikir kaltim ditunjuk menjadi IKN, sehingga pemuda harus mengambil peran aktif. Paling tidak bisa menjadi barometer pemuda yang ada di Indonesia," kata Agus Aras.

Baca Juga: Komisi IV anggota DPRD Kaltim, Agus Aras (dok: caca/katakaltim)Sejak 2022 Bantuan Keuangan untuk Pemuda Kutim dari Provinsi Dinilai Nihil, Begini Kata Wakil Rakyat

Katanya, dari total jumlah penduduk Indonesia di tahun 2024, jumlah pemuda mencapai 64,22 Juta jiwa atau setara dengan seperlima dari jumlah populasi.

Baca Juga: Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi (kiri), dan Perwakilan Bubuhan Advokat, Fajriannur saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin 2 Juni 2025 (dok: Ali/katakaltim)Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Dua Legislator, BK DPRD Kaltim Hadirkan Pelapor

"Ini tentunya jika dimaksimalkan, pemuda akan mengambil peran strategis. Saya ingin pemuda di Kutim ini bisa mengambil peran sesuai dengan potensinya masing-masing," ungkap legislator Demokrat itu.

Agus Aras juga menyampaikan kekhawatirannya terkait peredaran narkoba di Kaltim dan terkhususnya di Kutim yang cukup massif.

"Kita prihatin ini terjadi, kalau kita tidak proteksi diri kita masing-masing ini akan merusak, makanya sosialiasi seperti ini perlu dilakukan sebagai salah satu proteksi," tandasnya.

Namun dalam sosialisasi tersebut, Agus Aras mendapat pertanyaan dari salah saru organisasi-Pemuda Kutim Hebat, terkait bantuan keuangan dari provinsi bagi organisasi kepemudaan di daerah.

"Belum ada. Kalau pengembangan kepemudaan belum ada usulannya. Selama ini memang yang sampai di Gubernur bantuan pembangunan infrastrukur," jelasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >